Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Pasuruan Larang Motor Berknalpot Brong

643

Bangil (wartabromo) – Menjelang dilaksanakannya Ops Lilin 2016 serta momen pergantian tahun, jajaran Satlantas Polres Pasuruan gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terutama pengguna kendaraan roda dua dan bengkel motor untuk tidak menggunakan atau melayani pemasangan knalpot brong.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Evon Fitriyanto kepada wartabromo mengatakan, terhitung mulai Selasa (20/12/2016) hari ini pihaknya telah bergerak untuk menyampaikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat terutama bengkel motor dan penjual knalpot brong agar tidak memasang atau melayani permintaan pemasangan knalpot brong.

“Satlantas Polres Pasuruan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terutama bengkel – bengkel motor supaya tidak menjual dan melayani modifikasi knalpot brong, “kata AKP Evon Fitriyanto.

IMG-20161220-WA0017_1482220407588

Dijelaskannya, pihaknya tidak segan – segan akan melakukan penindakan apabila ditemukan masih ada pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong di jalan.

“Jika ditemukan dijalan akan kita tindak,” tegasnya.

Tindakan tegas tersebut, lanjutnya akan berupa penyitaan terhadap motor serta meminta kepada pemiliknya agar melakukan penggantian knalpot brong tersebut.

Pantuan wartabromo, sejumlah petugas Satlantas Polres Pasuruan mendatangi sejumlah pemilik bengkel dan penjual knalpot di sejumlah wilayah di Pasuruan untuk menyampaikan sosialisasi terkait larangan tersebut. (yog/yog)