1093 Pejabat Eselon Pemkab Pasuruan Dimutasi

612

Pasuruan (wartabromo.com) – Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melantik sebanyak 1093 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, di GOR Sasana Krida Anoraga, Raci Bangil, Jumat (23/12/2016) siang.

Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha, Ketua DPRD, Sudiono Fauzan dan Amir Ragil, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Banyaknya pejabat yang dilantik pada upacara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan adalah berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

MUTASI_1482487521005

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa dalam rangka mewujudkan pembentukan perangkat daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi, maka dalam menetapkan besaran dan susunan organisasinya harus didasarkan pada asas intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas serta fleksibilitas.

Baca Juga :   47 Peserta CPNS di Kota Probolinggo, Lolos Passing Grade

“Kita tidak serta melantik pejabat ini berdasarkan suka atu tidak suka, melainkan menindaklanjuti PP tentang perangkat daerah yang akhirnya menjadi Perda Kabupaten Pasuruan nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” kata Bupati Irsyad, sesaat setelah pelantikan selesai dilakukan.

Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa sistem pengembangan karir aparatur sipil negara, baik promosi maupun mutasi, dilakukan melalui kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, assesmen test, penilaian atas perjanjian kerja dan itegritas, serta evaluasi lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mil/yog)