Diduga ada Masalah Aset, Balai Desa Martopuro Purwosari Dipindahkan

3736

Purwosari (wartabromo.com) – Diduga lantaran mengalami permasalahan dengan aset tanah yang ditempatinya selama ini, Kantor Balai Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan akhirnya dipindahkan.

Kepala Desa Martopuro, H. Muntoha mengatakan, pemindahan lokasi balai desanya tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.

Menurutnya, saat ini proses pembangunan balai desa yang baru tersebut sedang berlangsung di atas lahan seluas 15 meter persegi di Dusun Asipan Desa Martopuro Kecamatan Purwosari. Meski demikian, pihaknya menampik jika perpindahan tersebut akibat permasalahan aset tanah balai desa.

“Gak ada permasalahan kok. Ini karena aturan undang – undang nomer 6 tahun 2014 tentang kebutuhan pembentukan Lembaga. Ada kaur 3 dan 4. Belum lembaga yang lain, ” katanya saat dikonfirmasi wartabromo.com terkait perpindahan balai desa lamanya di Dusun Puntir tersebut.

Baca Juga :   Tembak Mati Perangkat Desa, Wakil Ketua Dewan : Kita Akan Minta Klarifikasi Polres Pasuruan

IMG-20170103-WA0028

Informasi yang didapatkan, Balai Desa Martopuro sendiri menempati lahan di Dusun Puntir atau bersebelahan dengan SMPN Purwosari sejak tahun 1991. Lahan balai desa Martopuro sendiri cukup luas sebagaimana balai desa di Kabupaten Pasuruan pada umumnya.

Desa Martopuro Kecamatan Purwosari sedang giat melakukan program pembangunan di desanya. Keberadaan anggaran Dana Desa yang cukup besar membuatnya lebih leluasa untuk mengembangkan peran serta desa dalam pembangunan.

Selain melakukan pemindahan kantor balai desa, Martopuro juga sedang melakukan pembangunan embung air untuk untuk mengaliri areal persawahan milik petani di 4 dusun yakni Dusun Alkmar, Klojen, Puntir dan Pakem.

“Embung air ini akan digunakan untuk mengaliri sawah saat musim kemarau, ” kata Muntoha. (dan/yog)