Mau Umroh KTP Tak Jadi – jadi, Warga Kejayan Ini Kebingungan

19110

Kejayan (wartabromo.com) – Ahmad Nurul Hakim, warga Desa Tanggulangin Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan mulai resah saat mengetahui Kartu Tanda Penduduk yang sudah dibuatnya melalui UPT Dispenduk Capil di Kecamatan Kejayan sejak sebulan lalu tak kunjung ada kabarnya. Jadi atau tidak?.

Padahal, ia harus segera mengurus pasport untuk bisa berangkat umroh pada tanggal 24 Januari 2017 mendatang.

Untuk mencari tahu hasil proses perekaman KTP miliknya, ia pun akhirnya meminta konfirmasi terkait belum keluarnya E-KTP maupun KTP sementara yang bisa digunakannya. Hasilnya, pihak petugas UPT ternyata mengaku jika ada problem server yang dialaminya serta hasil perekaman belum diketahui dan berkasnya belum diterima pihak UPT.

Baca Juga :   Koran Online 30 Okt : Siswa MTS di Gempol Laporkan Guru, hingga Pemuda Aniaya Istri Kades Sumberdawe

“Dia cuma ingin agar mendapatkan Kartu Identitas. Mau sementara atau asli yang penting bisa buat ngurus Pasport dulu karena mau umroh, ” kata Abdullah Hamid, tokoh masyarakat yang ikut mendampingi Ahmad Nurul Hakim ke UPT Dispenduk Capil di Kejayan.

Menurutnya, seharusnya pihak UPT Dispenduk Capil memberikan informasi terkait hasil perekaman dan permintaan kartu identitas tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan bagi warga yang sedang melakukan pengurusan.

“Kan sudah jelas pengantar dari Kepala Desanya kalau dibuat untuk pengurusan pasport. Tapi ya gak jadi – jadi, ” kata Ketua Ikatan Pesantren Indonesia Pasuruan tersebut.

IMG-20170116-WA0055

Sementara itu, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Sunyono mengatakan, seharusnya pembuatan KTP terutama yang diperlukan untuk pembuatan pasport atau untuk keperluan umroh tidak perlu menunggu lama sampai sebulan. Pasalnya, pihaknya sudah bisa mengeluarkan KTP sementara yang bisa digunakan untuk pengurusan pasport.

Baca Juga :   Santri Probolinggo Bakal Jemput Paksa Fadli Zon bila Tak Minta Maaf ke Kiai Maimoen

“Gak lah. Gak sampai sebulan. Paling dua tiga hari seharusnya selesai, ” katanya.

Dijelaskannya, saat ini diakuinya blangko E-KTP memang sedang kosong namun untuk pengurusan surat penting bagi keperluannya umroh bisa menggunakan KTP yang dikeluarkan Dispenduk Capil.

“Mungkin ada misskomunikasi atau ada data yang salah. Tapi kami akan segera melakukan kroscek, ” pungkasnya. (yog/yog)