Tragedi Knalpot Grong dan HAM

2053

Tak biasa Wahyu ngopi di warung Cak Manap. Selama hidup, hanya beberapa kali ia ngopi di sini. Dan biasanya ketika ada maunya saja. Wahyu adalah kaum menengah ke atas yang biasa ngopi di warung-warung dengan kriteria tertentu. Misalnya warung yang harga kopinya tak masuk akal, warung kopi dengan pertunjukan live music atau warung kopi dengan palayan perempuan yang kinyis-kinyis. Warung kopi pinggir sungai dan reot seperti warung kopi Cak Manap, bisa mengurangi prestise orang-orang seperti Wahyu.

Tapi ujug-ujug Wahyu nongol di warung Cak Manap. Pesan kopi susu dan langsung duduk menempel Firman Murtado, teman akrabnya ketika melarat dulu.

“Aku ada masalah,” bisiknya sungkan-sungkan.

“Kalau masih hidup, pasti punya masalah, bro.” Jawab Firman Murtado agak bergurau.

Baca Juga :   Pengganti Kades Sueb, Asisten I : Tunggu Usulan dari BPD dan Warga

“Ini serius. Aku menempeleng anak tetangga dan mereka melaporkanku ke polsek.”

“Lho?”

“Dan yang bikin gemetar, mereka mbayar preman untuk njotosi aku.”

“Sik talah, ada apa kok tiba-tiba ada insiden kampleng dan rencana jotosan segala?”

images (8)

“Malam Jum’at kemarin, anak tetanggaku bleyer-bleyer motornya di gang depan rumah. Sudah pakai knalpot grong, malam-malam bleyer-bleyer. Tak ingatkan mendelik. Reflek, tak tempeleng. Padahal tidak apa-apa langsung visum dan lapor ke polsek.”

“Kamu yang keliru, bro.”

“Ya, aku juga getun sekarang.”

“Bukan begitu. Harusnya kamu palu kepalanya biar hasil visumnya jelas.”

“Ngawur!”

“Aku paling nggak omes sama orang delurung begitu. Sudah malam-malam, knalpotnya grong dan bleyer-bleyer motor di pelataran orang. Diingatkan melawan, ditempeleng lapor polisi. Mending mesisan dipetil kepalanya biar sumbut dan menimbulkan efek jera bagi the dlurungers lainnya. Toh seandainya apes, hukuman antara nempeleng dan metil kepala orang hukumannya sama.”

Baca Juga :   Sutradara Italia Segera Garap Film "Islam Nusantara" di Pasuruan

“Ah, aku ingin damai saja biar urusan tidak ruwet.”

“Ini premanisasi, bro. mentang-mentang pemerintah khilaf mengesahkan undang-undang HAM, orang dlurung ada jaminan hukumnya. Apalagi sudah banyak kasus orang salah masuk kamar tetangga. Salah nina bobok istri tetangga. Ketika digerebek malah massa yang dipenjara atau kena denda.”

“Aku takut premannya datang ke rumah, bro.”

“Kebetulan sekali!”

“Maksudmu?”

“Kamu bisa melapor balik. Kamu cuma nempeleng orang dlurung, balasannya kok pakai ngedrop preman, mau njotosi bahkan mau mbacok segala. Sudah, kamu kumpulkan bukti dan saksi saja yang banyak. Bikin laporan balik ke polsek.”

“Aku sebenarnya mau damai. Sudah tiga kali aku minta maaf dan siap membiayai perawatan bekas tempelengan itu, mereka tak mau. Di warung-warung sumbar mau mengundang preman.”

Baca Juga :   Cerita Dua Bersaudara, Santri Ngalah Asal Singapura

“Berarti laporanmu nanti makin sip, bro. Pasal tindakan tidak menyenangkan, ancaman dan indikasi pemerasan. Kamu dapat banyak uang nanti.”

“Waduh, aku nggak mau ribet, bro. Kasihan anak-istri.”

“Premanisme harus diberi pelajaran, bro. Cara preman yang kita premani juga biar nggak tuman. Aku punya teman pengacara, ayo main-main kesana sinau pasal-pasal premanisme begitu. Kalau perlu sowan Gus Hafidz, minta cekelan. Jadi kalau mereka macam-macam kamu bisa balik mengintimidasi. Ini tidak benar, harus dikasih pelajaran. Wong polisi melarang knalpot grong. Adat melarang ndlurung dan undang-undang HAM itu sebenarnya perlu dikaji ulang.”

Penulis : Abdur Rozaq