Dua Jamaah Umroh Ditahan, KJRI Minta Penangguhan Penahanan

687

Pasuruan (wartabromo.com) – Dua jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan yang ditahan oleh pihak aparat keamanan Arab Saudi masih belum diproses dan hanya menjadi tahanan titipan di penjara Al Islahiyah Arab Saudi.

Informasi yang didapatkan wartabromo melalui Biro Umroh Haji Tour menyebutkan, pihak Kosulat Jendral RI Arab Saudi telah mendatangi kantor kepolisian setempat untuk memastikan jika apa yang dilakukan oleh kedua jamaah tersebut hanya sekedar gurauan dan telah disampaikan melalui nota diplomatik.

“KJRI telah dan akan terus meyakinkan penyidik kalau ini hanya gurauan, ” kata Musta’in, pimpinan biro Hijrah Tour pada wartabromo.com

IMG-20170118-WA0051_1484780141397

Menurutnya, dalam nota diplomatik KJRI Arab Saudi tersebut pihak pemerintah Indonesia meminta agar dilakukan penangguhan penahanan lantaran selama ini kedua jamaah bersifat kooperatif. Bercanda Bawa Bom, 2 Jamaah Umroh asal Kabupaten Pasuruan Ditahan di Arab Saudi

Baca Juga :   Tolak PJS Kades, Ibu-Ibu Lurug Kantor Desa Kalirejo

“Pihak KJRI berupaya agar kasus tersebut tidak naik ke pengadilan,” tambah Musta’in.

Selama ini, lanjutnya pihak Biro Umroh yang memberangkatkannya yakni Hijrah Tour terus berkoordinasi dengan pihak KJRI untuk selalu memastikan kondisi terbaru termasuk dengan Lyan Widia (35) yang kini sedang berada di kantor KJRI.

“Info dari Lyan. Dia bisa bertemu dengan ibu dan tantenya (Umi Widiyani dan Triningsih Kamsir), ” pungkasnya. (yog/yog)