Jambret yang Tewas Dimassa di Gempol Residivis Kambuhan

2871

Gempol (wartabromo.com) – Alidin, Pemuda asal Dusun Kajang, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan yang akhirnya meninggal dunia setelah sebelumnya dihajar babak belur oleh massa ternyata merupakan residivis kambuhan yang sudah keluar masuk penjara.

Berdasarkan data yang diperoleh oleh wartabromo.com dari kepolisian, Alidin sebelumnya juga ditangkap massa pada tanggal 9 Desember 2015 silam lantaran mencuri sepeda motor Honda Beat nopol N 3389 TAA milik Wakhid (35) warga Desa Oro-oro ombo Wetan Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.

Saat itu, Alidin juga bernasib apes lantaran tertangkap basah melakukan aksi pencurian yang dilakukannya bersama temannya yakni M. Santoso warga Desa/Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Alidin dijebloskan ke penjara lebih dulu sebelum akhirnya M. Santoso berhasil ditangkap setelah buron pada tanggal 14 Pebruari 2016.

Baca Juga :   Innalillahi! Nenek Sebatang Kara Tewas Terpanggang

IMG-20170121-WA0036

Kini, Usai menjalani hukumannya, Alidin justru mengulangi perbuatannya yakni menjambret dua orang guru SD Kejapanan 2 bersama temannya Wawan Farid, pemuda asal Dusun Genengan Desa Glagahsari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan.

Ulah jahatnya itu pun kini berakibat fatal bagi dirinya. Ia menghembuskan nafasnya yang terakhir setelah dihajar massa dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Gempol, Sabtu (21/1/2017).

Sementara itu, berdasarkan catatan wartabromo.com, Wawan Farid, ternyata juga merupakan residivis kasus pencurian yang ditahan lantaran terlibat melakukan tindak pidana pencurian compressor dan sejumlah alat perbengkelan milik Tri Andi Atmoko (24) warga Kelurahan/Kecamatan Lawang Malang pada awal desember 2010. (yog/yog)