Tawari Sabu Pada Polisi Berpakaian Preman, Pemuda Ini Ditangkap

1735

Prigen (wartabromo.com) – Arianto (29) pemuda asal Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan diamankan oleh petugas Satuan narkoba Polres Pasuruan lantaran menawarkan beluk atau sabu kepada petugas.

Pria yang mengaku berprofesi sebagai penjaga villa dan tukang ojek tersebut, diamankan oleh petugas Kamis (09/02/2017) pekan lalu itu mulanya menawarkan villa kepada petugas yang berpura-pura sebagai penyewa salah satu kamar di wisata Prigen Pasuruan.

Setelah ada kesepakatan petugas menuju villa yang telah disewa. Namun, tersangka dengan konyolnya malah langsung menawarkan barang haram tersebut “Om gak butuh beluk ta?” (Om tidak butuh Sabu kah?) mendengar kata yang diucapkan oleh pelaku, petugas pun langsung memberikan uang sebagai tanda jadi pembelian Sabu. Tak lama kemudian antok mengeluarkan poketan plastik kecil yang di duga shabu dari saku celananya.

Baca Juga :   Kelirumologi Pasuruan Maslahat

IMG-20170212-WA0014

“Petugas yang lagi nyamar itu ditawari beluk atau sabu oleh tersangka, penasaran petugas mengiyakan dan langsung memberi uang dan ternyata benar setelah tersangka memberikan paket ternyata paket itu sabu,” kata AKP MD Yusuf, kasubbag Humas Polres Pasuruan, Minggu (12/2/2017).

Dari peristiwa tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Antok terancam di jerat pasal 114, 112 UU No.35 Th. 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara”, Ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP M. Yusuf. (ros/yog)