Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Keluarkan SE Larangan Perayaan Valentine

1062

Pasuruan (wartabromo.com) Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan larangan perayaan Hari Valentine.

Larangan tersebut diwujudkan melalui Surat Edaran (SE) dengan nomor 421.2/288/424.071/2017 tentang larangan perayaan hari kasih sayang yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi.

Menurut Iswahyudi, Surat tersebut ditujukan kepada semua sekolah se-Kabupaten Pasuruan dengan tujuan agar diketahui bukan hanya oleh siswa melainkan oleh para orang tua alias wali murid.

“Yang paling penting adalah orang tua untuk saya harapkan senantiasa mengawasi putra-putrinya agar melarang apapun kegiatan yang kaitannya dengan Valentine, karena nanti disalahartikan dengan pergaulan bebas,” kata Iswahyudi.

unduhan (1)-650x400

Valentine atau yang dikenal sebagai Hari Kasih Sayang, lanjut Iswahyudi tidak menandakan sebagai budaya atau karakter asli bangsa Indonesia, melainkan budaya barat.

Baca Juga :   Pengidap Kusta Pemakan Tikus akan Dirujuk ke RS Kusta Mojokerto

“Yang namanya kasih sayang itu ya tidak mengenal tanggal. Kasih sayang itu diberikan setiap saat dan setiap waktu. Oleh karenanya, saya harap SE ini bukan hanya dibaca saja, melainkan diterapkan sebaik mungkin,” jelasnya. (mil/yog)