Pembunuh Pemuda Gerongan Ditangkap, Ini Alasan Pelaku

2850

Pasuruan (wartabromo.com) – Mustain (31) warga Dusun, Kramat, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pasuruan, lantaran melakukan tindak kejahatan pembunuhan terhadap Sholikin (27), warga Dusun Krajan, Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, Kamis (16/2/2017) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Kota Pasuruan, AKP Riyanto mengatakan, dari hasil penyelidikan korban dibunuh lantaran tersangka kesal terhadap korban yang sering kali mengganggu ponakan korban yang bernama Safilin (22), warga Dusun Kramat, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton.

“Awalnya ponakan tersangka mengadu bahwa ia dipukul lagi oleh korban yang kemudian tersangka marah hingga membuat tersangka marah,” kata Riyanto, Jumat (17/2/2017).

IMG-20170217-WA0103

Menurutnya, tersangka yang mendapat laporan dari keponakannya itu, langsung mencari keberadaan korban hingga kerumahnya. Namun, ternyata korban tidak berada dirumahnya.

Baca Juga :   Selidiki Kebakaran, Tim Labfor Fokus Pada Kios di Belakang Puskesmas Bukir

“Setelah itu tersangka mencari korban dirumahnya namun tidak ketemu. Kemudian tersangka menghubungi korban dan mengajak ketemuan dipersawahan,” jelasnya.

Setelah ketemu, tersangka dan korban terlibat cek cok sekitar 30 menit tak berujung, kemudian tersangka memanggil Safilin. Namun, korban malah mengeluarkan pisau yang telah dibawa.

“Pisau itu langsung dihunuskan kekorban sebanyak dua kali yakni di bagian dada dan bahu sebelah kiri,” ungkapnya.

Selanjutnya, setelah menghabisi korban, tersangka lantas lari ketengah tambak dan kemudian ke Rembang.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di mapolresta Pasuruan dan untuk mempertanggungkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara. (ros/yog)