Istri Diselingkuhi, Pria Ini Bacok Temannya

1311

Kraksaan (wartabromo.com) – Dibakar cemburu, SM (25), warga Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, tega membacok Misnadi (25), teman satu desa, di jalan Desa Kebon Agung, Kecamatan Kraksaan. Ia pun diamankan anggota Polsek Kraksaan dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

“Dia kami amankan karena diduga sebagai pelaku pembacokan pada rekannya. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, sandal dan beberapa barang bukti lainnya,” kata Kapolsek Kraksaan Kompol Budi Harianto, Jumat (24/2/2017).

Pria asal Malang ini, mengatakan peristiwa pembacokan itu sebenarnya terjadi pada Kamis (23/2/2017). Waktu itu, SM mencegah Misnadi di jalan Desa Kebon Agung dan langsung membacok. Akibat bacokan itu, Misnadi mengalami luka di muka dan kepala.

Baca Juga :   Anggaran CPNS Sedot Rp. 700 Juta

IMG-20170224-WA0105

Dalam aksinya, SM sebenarnya mengajak SLM, warga Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk, yang bertindak sebagai pengemudi sepeda motor. “Namun, temannya itu tidak tahu maksud pelaku dan hanya ikut saja ketika diajak,” katanya.

Pembacokan itu dipengaruhi oleh rasa cemburu SM pada rekan kerjanya itu. Pasalnya, Misnadi diduga telah selingkuh dengan istri SM. Perselingkuhan Misnadi dengan istri SM diduga sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu.

Perselingkuhan ini diketahui oleh anak SM yang sering menjumpai ibunya pergi bersama Misnadi. Akibat perselingkuhan itu, rumah tangga SM retak dan sudah pisah ranjang sekitar sebulan yang lalu.

Oleh petugas, SM dikenakan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan diancam dengan hukuman penjara selama 7 tahun. (saw/saw)