Dua PNS Gadungan Ditangkap Polisi

1287

Mayangan (wartabromo.com) – Mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, dua orang ditangkap polisi. Pasalnya, selain mengaku PNS, keduanya juga menjual buku-buku perundang-undangan lebih tinggi dari harga pasaran.

Kedua orang itu adalah Agus Sunaryanto (53), warga Desa Mindi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, dan Heri Purdiono (40), warga Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Mereka ditangkap polisi di salah satu kantor bank BUMN di jalan Suryono, saat tengah bertransaksi dengan korbannya.

“Dia kami amankan karena adanya laporan dari pengawas ketenagakerjaan disnaker. Modus mereka menyaru sebagai PNS lengkap dengan identitasnya agar barangnya dibeli oleh perusahaan-perusahaan. Kami masih kembangkan kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP. Suwancono, Sabtu (24/2/2017).

Baca Juga :   100 Orang Lolos Jadi Banpol PP Pasuruan Bergaji Rp. 1,1 Juta

IMG-20170225-WA0074

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya berupa 6 bendera K3, 5 buku perundang-undangan, buku penerangan keselamatan kerja, tas berisi kuitansi, id card, surat tugas. Kemudian uang tunai sebesar Rp. 1,6 juta, 1 unit sepeda motor dan 2 stel baju PNS warna krem.

Menurut Pengawas Ketenagakerjaan dan PNS Disnakertrans Jatim Ninuk Sri Lestari, aksi keduanya diduga sudah berlangsung sejak 2013 silam. Mereka menjual 1 eksemplar buku tentang ketenagakerjaan ke perusahaan-perusahaan seharga Rp. 300 ribu. Perusahaan yang menjadi incaran percaya, karena keduanya beraksi dengan mengenakan seragam PNS lengkap dengan identitasnya.

“Mereka beraksi secara berpindah-pindah. Tak hanya Kota dan Kabupaten Probolinggo yang menjadi sasaran, mereka juga beraksi di Bali dan Mataram,” terang Ninuk.

Baca Juga :   Polsek Wonoasih Ungkap Praktik Ilegal Jual Beli Premium

Kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban penipuan berkedok PNS ini bertambah, mengingat kedua berpindah-pindah tempat. (rzn/saw)