Curi Tas di Dalam Truk, Pria Ini Bonyok Dihajar Massa

774

Purwosari (wartabromo.con) – Andri Setyawan (30), warga Dusun Peteguhan RT/RW 06/06, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menjadi bulan-bulanan warga lantaran tertangkap tangan mencuri sebuah tas yang berada di dalam truk kaca terbuka, Senin (27/2/2017) kemarin.

Truk tersebut di parkir pemiliknya Ngatminah (29) warga Dusun Kalikerang, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, di halaman Rumah.

Ngatminah mengaku ketika tersangka beraksi ia melihatnya sendiri dan spontan berteriak dan memberitahu suaminya bahwa tas miliknya telah dicuri.

“Waktu itu saya lihat pelaku turun dari Truk, saya langsung berteriak minta tolong kepada suami saya, dan berteriak maling,” kata korban saat dimintai keterangan.

IMG-20170228-WA0211

Mendapati tas miliknya diambil orang, kemudian ia dan suaminya langsung membuntuti tersangka seraya berteriak “maling-maling” meminta pertolongan warga dan melakukan pengejaran bersama warga

Baca Juga :   Puluhan Rumah di Pamatan Rusak Diterjang Puting Beliung

“Iya langsung saya kejar dengan suami serta warga dan akhirnya ketangkep langsung dihajar,” ungkapnya.

Tersangka yang dihajar oleh warga kemudian diselamatkan oleh pihak polsek yang ditelfon salah satu warga dan langsung mengamankan pelaku.

“Untungnya anggota datang tepat waktu, jadi pelaku tak sampai menjadi amukan masa, dan saat ini pelaku beserta barang buktinya yang berupa sebuah Tas warna Abu-abu, sebuah Dompet warna Hitam, dan Uang tunai sebesar Rp. 58.000,- telah kami amankan di Mapolsek Purwosari untuk menjalani proses penyidikan,” terang AKP MD Yusuf Kasubbag Humas Polres Pasuruan, Selasa (28/2/2017).

Kini Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (ros/yog)