Disebut Jadi Beking Lima Polisi Diperiksa Propam

1606

Mayangan (wartabromo.com) – Buntut nyanyian komplotan Agung kepada petugas Kodim 0820 Probolinggo, pada Sabtu (4/3/2017) lalu berbuntut panjang. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pun memeriksa lima anggota kepolisian yang diduga menjadi beking pengedar narkoba.

Empat dari lima anggota yang diperiksa itu adalah anggota Polres Probolinggo Kota berinisial AKP. D, Iptu S, Brigadir H, dan Brigadir Anang. Sementara satu lagi adalah anggota Ditnarkoba Polda Jatim AKP. B.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengakuan Agung cs, yang mengaku rutin setor duit ke sejumlah anggota polisi. Setoran ini diduga sebagai uang keamanan agar bisnis barang haram tersebut berjalan lancar.

Waka Polres Probolinggo Kota Kompol Djumadi membenarkan anggotanya diperiksa Propam Polda Jatim. Mereka datang sejak Minggu (5/3/2017), dan hingga hari ini masih berada di Probolinggo. Namun, ia mengaku belum mengetahui hasilnya seperti apa.

Baca Juga :   Asah Mental Bertanding, Persekap Uji Coba Sore Ini

IMG-20170305-WA0012

“Ya kalau memang menerima, mereka pasti mendapat sanksi,” ujarnya, Selasa (7/3/2017).

Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP. Dodik Wibowo, yang disebut-sebut Agung mendapat aliran dana darinya, membenarkan dirinya diperiksa Propam Polda. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana dari tersangka narkoba seperti yang dituduhkan.

“Kami sudah diperiksa dari jam 12 siang hingga jam 12 malam. Hasilnya sudah dikirim ke Polda dan Jakarta. Nggak masalah. Kalau ada masalah, masak saya bisa tertawa seperti ini,” ujarnya sambil tersenyum.

Terkait petugas Polda yang masih berada di Probolinggo, ia mengatakan, petugas masih memeriksa laporan pemeriksaan kasus yang selama ini ditanganinya. Seluruh hasil pemeriksaan kasua yang ditangani dan belum masuk Polda diperiksa. Polda khawatir ada laporan yang keliru. “Dibenahi barangkali ada laporan yang keliru,” katanya.

Baca Juga :   Tim Hukum Adjib Persoalkan KPU Kabupaten Pasuruan yang Telat Cetak APK

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera memastika kelima anggota itu tidak terlibat dalam kasus itu. “Sudah dikonfrontir semua nama-nama yang beredar itu, hasilnya tidak terlibat. Pengakuan pelaku itu bohong semua. Kami nggak main-main dalam kasus obat-obatan ini,” ujar mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini. (saw/saw)