Bupati Probolinggo Ajak Para Bidan Desa Tingkatkan Pelayanan

1191

Kraksaan (wartabromo.com) – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, meminta bidan desa yang tersebar di 325 desa se- Kabupaten Probolinggo agar profesional dalam pelayanan kesehatan. Sebab, kasus kematian ibu dan anak masih ditemukan di Kabupaten Probolinggo, meski jumlahnya relatif kecil.

Bupati Tantri mengatakan kewajiban bidan selain memberikan pelayan yang profesional adalah adalah selalu ada jalinan komunikasi dan sinergi dengan Pemerintahan Desa maupun elemen masyarakat lainnya. Dengan meningkatkan sinergitas dan komunikasi yang baik, maka permasalahan yang ada dapat diatasi.

“Tuntutan bekerja secara profesional itu harus menjadi budaya dan etos kerja para bidan. Selain komunikasi dengan pemdes dan pihak lainnya juga dijaga dengan baik, sehingga nantinya dapat melayani kesehatan masyarakat dengan baik dan profesional,” ujarnya saat memberikan arahan kepada 114 bidan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada Selasa (14/3/2017) lalu, di Pendopo Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :   700 Pendaki Rayakan Hari Kemerdekaan di Gunung Arjuna

IMG-20170318-WA0086

Ia menuturkan permasalahan yang dihadapi pada saat ini adalah Kasus kematian ibu dan bayi yang relatif tinggi. Dari Data Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mencatat angka kematian bayi (AKB) sejak Januari hingga September 2016 tercatat sebanyak 145 kasus dan angka kematian ibu (AKI) sebanyak 15 kasus. Sementara, AKI pada tahun 2014 sebesar 130,51 per 100.000 Kelahiran Hidup (KH) dan AKB sebesar 12,50 per 1.000 KH, sedangkan tahun 2015 tercatat AKI sebesar 140,62 per 100.000 KH dan AKB sebesar 13,09 per 1.000 KH.

Meski bukan yang tertinggi di Jawa Timur, peningkatan itu cukup menjadi perhatian Bupati Tantri. Karena ia meminta bidan janganlah berbuat lalai dalam melaksanakan tugas melayani kesehatan masyarakat. Untuk menghindari hal itu, perlu dibantu dengan data akurat untuk mempermudah proses pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :   Gerakan Dilarang Sambat

IMG-20170318-WA0084

“Dengan perubahan status kerja seorang pegawai selain bersyukur, juga diwujudkan dengan perubahan tindakan. Sebagai wujudnya bagi para Bidan adalah lebih semangat, profesional dan juga lebih ditingkatkan pelayanan kesehatannya,” kata istri anggota Komisi VIII DPR RI Drs. Hasan Aminuddin, ini. (saw/*)