Dikira Hilang, Ternyata Lima Remaja Ini Pesta Pil Koplo

1600

Leces (wartabromo) – Lima remaja diamankan petugas Polsek Leces, Kamis (30/3/2017) siang. Mereka diamankan saat sedang pesta pil koplo di lapangan Desa Sumber Bulu. Ironisnya tiga diantaranya adalah remaja putri, yang sehari sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya.

Tiga remaja putri, yakni dengan inisial SR, INT, dan WD, yang masing-masing berusia 16 tahun dan merupakan warga Desa Sumber Kedawung, diamankan anggota Polsek Leces,di dekat lapangan kosong. Saat itu mereka tengah linglung dan terlihat  kelelahan dan ditemukan warga yang kemudian melaporkan ke polisi.

Ketiga remaja putri itupun dibawa ke Polsek Leces, untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan awal itulah, muncul nama RM dan BG, yang juga masih berumur 16 tahun, warga Desa Pondok Wuluh.

Baca Juga :   Ribuan Warga Tengger Rayakan Galungan

Petugas kemudian menjemput kedua remaja putra itu di rumah masing-masing. Dari penggeledahan yang dilakukan pada RM dan BG, petugas menemukan sisa pil koplo.

IMG-20170330-WA0148

“Awalnya ketiga remaja putiri itu dilaporkan hilang oleh orang tua mereka pada sehari sebelumnya ke polisi. Namun, dari pemeriksaan awal, diduga mereka mengkonsumsi pil koplo dan tidak pulang ke rumah,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Bripka Renita Isyana Sari.

Berdasarkan penuturan kepada polisi, awalnya ketiga remaja putri itu bertemu dengan RM dan BG, yang tak lain adalah teman sekelasnya sendiri, pada Rabu malam. Kedua remaja pria itu, menawarkan untuk mengantarkan ketiga remaja putri itu untuk pulang, namun ketiganya tidak mau.

Baca Juga :   Komplotan Begal Joy 4 Kali Beraksi di Warnet

Akhirnya lima remaja ini berpesta pil koplo, dan di sungai dekat lapangan kosong Desa Sumberbulu. Namun tengah malam, ketiganya ditinggalkan begitu saja oleh RM daan BG. Hingga akhirnya mereka ditemukan warga pada esok hari dan melaporkan ke polisi. “Ada warga yang lapor bahwa ada tiga wanita di dekat lapangan. Kemudian saya kesana dan ajak ke rumah, sebelum telpon polisi,” kata  – Kepala Desa Banjarsawah Muhammad Saleh.

Kasus ini tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, apakah ada unsur pemerkosaan atau membawa lari anak dibawah umur. (saw/saw)