Miftahul Jannah Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kota Pasuruan

1492
Pasuruan (wartabromo.com) – Miftahul Jannah, akhirnya resmi menggantikan posisi  Noor Achmad Trimayuda sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2014-2019 dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Statusbaru sebagai legislator di Kota Pasuruan ditandai dengan penandatangan berita acara Pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2014-2019 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (10/04/2017).
Pengambilansumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan, dan disaksikan Walikota Pasuruan, Setiyono, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan, serta seluruh para pejabat Pemkot Pasuruan.
IMG-20170410-WA0069
Menurut Ismail, ketetapan Miftahul Jannah sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.423/102/011.2/2017 tentang peresmian pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Pasuruan terhitung tanggal penetapan, yakni 23 Maret 2017.
“Penetapan saudari Miftahul Jannah sudah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Yakni setelah pengunduran diri Noor Achmad Trimayuda beberapa waktu lalu, dari DPC PKB langsung menyurati kami untuk selanjutkan tinggal menunggu SK Gubernur Jawa Timur,” kata Ismail dalam sambutannya.
Dijelaskannya, pasca pengunduran diri Noor Achmad Trimayuda sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan, DPC PKB Kota Pasuruan telah resmi menetapkan Hj Miftahul Jannah sebagai penggantinya sesuai dengan SK Ketua DPC PKB Kota Pasuruan nomor 2/87/DPC 14/2017, pebruari 2017.
“Setelah menerima salinan dari PKB, kami melaporkan kepada Gubernur Jawa Timur sampai akhirnya keluar SK Gubernur Jawa Timur nomor 171.423/101/011.2/2017 tentang pemberhentian anggota DPRD Kota Pasuruan atas nama Noor Achmad Trimayuda,” imbuhnya.
Dengandiambilnya sumpah jabatan, Ismail berharap kepada Miftahul Jannah agar dapat menyesuaikan diri dengan ritme kerja DPRD, serta melakukan banyak inovasi dalam menyerap aspirasi masyarakat se-Kota Pasuruan.
“Karena hanya kurang 2 tahun saja, maka saya harap kepada saudari Miftahul agar cepat beradaptasi dengan dunia kerja anggota DPRD. Begitu juga dengan kinerja, kita tunggu apa saja ide-ide segar yang bisa digunakan untuk membawa suara masyarakat Kota Pasuruan,” terang pria yang hobi olahraga berkuda itu.
Disisi lain, Walikota Setiyono mengucapkan selamat kepada Miftahul Jannah yang baru saja diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2014-2019. Untuk itu, dirinya berharap agar hubungan baik antara DPRD dengan Pemkot Pasuruan dapat harmonis sampai kapanpun.
“Saya ucapkan selamat datang sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan. Kami tunggu gebrakan-gebrakan untuk memajukan sekaligus membangun Kota Pasuruan jauh lebih baik setiap waktunya,” ucap Setiyono, sesaat setelah acara selesai dilakukan. (ron/yog)