Bawa Sabu, Dua Pengunjung Lapas Diamankan

834

Mayangan (wartabromo.com) – Upaya penyelundupan Narkoba oleh dua pengunjung ke Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIB Probolinggo berhasil digagalkan petugas. Keduanya diketahui hendak mengirimkan sabu-sabu seberat 2 gram kepada salah satu penghuni Lapas, Sabtu (22/4/2017).

Kedua pengunjung itu adalah Faisol Malik (26), warga Jalan RA Kartini nomor 9, dan Rasyad (26), warga Jalan RA Kartini nomor 55, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Menurut Kepala Lapas Klas IIB Kota Probolingo, Imam Purwanto, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka berdua masuk ke Lapas dengan tujuan mengunjungi temannya di Lapas. Tak ada yang aneh, ketika keduanya melewati di pintu pertama dan menjalani pemeriksaan oleh salah satu petugas. Pintu pertama ini tidak dilengkapi dengan fasilitas x-ray.

Baca Juga :   Tawarkan Diri ke Polisi, PSK Prigen asal Luar Kota Diamankan

IMG-20170422-WA0132

Tetapi aksi keduanya tak berjalan mulus saat memasuki pintu kedua. Seorang Polsus Lapas yang bernama Sudiro, jeli dan curiga dengan kondisi fisik pelaku. Saat itu, tampilan keduanya terlihat tidak sehat, bahkan matanya melotot. Selain itu, petugas sangat familier dengan wajah Arsyad yang sering berkunjung ke Lapas, bahkan frekuensi seminggu sekali.

“Petugas kami bernama Sudiro cukup teliti dan jeli. Di pintu pemeriksaan kedua, Arsyad diperiksa menyeluruh dengan ditelanjangi, di situlah sabu-sabu yang disembunyikan di selangkangannya jatuh,” ujar Kalapas.

Imam menuturkan, sabu-sabu yang disimpan Arsyad seberat 2 gram dibalik celana dalam seberat 2 gram. Tak hanya sabu, Arsyad juga mencoba memasukkan obat lain yaitu Alprazolam, sejenis obat penenang.

Baca Juga :   Ini Video Kisruh Durian Gratis di Pasar Wisata Cheng Ho

Sayangnya Imam tak menjelaskan siapa penghuni Lapas yang hendak dikirim sabu-sabu oleh Arsyad. “Saat ini dua orang kami serahkan ke Satnarkoba Polres Probolinggo Kota,” tandasnya. (fng/saw)