Diamankan dari Hotel Melati, Pasangan Diduga Mesum Berstatus Pensiunan PNS dan Perangkat Desa

4976

Gending (wartabromo.com) – Enam pasangan mesum berhasil diamankan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, di salah satu hotel melati di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Rabu (26/4/2017) siang. Dua orang diantaranya merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Perangkat Desa.

Para pasangan mesum yang diketahui diantaranya berinisial SM (42), MH (46), MS (43), MR (41), SB (42), EP (36), SA (63), WS (61), KD (37), dan SM (46). Salah satu diantara mereka adalah pensiunan PNS dan juga salah satu perangkat desa. Pasangan mesum ini, tertangkap basah sedang berada di dalam kamar dengan bukan pasangan sahnya.

“Kali ini kami berhasil mengamankan 6 pasangan mesum dari hotel itu. Aktivitasnya memang kami curigai sejak beberapa waktu lalu itu, dan giat ini juga diperkuat dengan adanya sejumlah laporan dari masyarakat. Mereka mengaku resah dengan keberadaan hotel yang terletak ditepi jalan raya pantura itu,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi.

Baca Juga :   PNS Pasuruan Wajib ikut Pengajian Setiap Jumat

IMG-20170426-WA0144

Sayangnya, mantan Kalaksa BPBD ini, tak menjelaskan inisial pensiunan PNS dan Perangkat Desa yang terjaring. Ia hanya mengatakan pasangan mesum itu merupakan operasi yang dilakukan oleh anggotanya di Hotel Sari Indah di Desa Pajurangan, pada pukul 10.30 Wib. Sebenarnya, kegiatan yang melibatkan puluhan anggota itu rencananya akan dilaksanakan di dua tempat. Selain Hotel Sari Indah, petugas akan menyasar Hotel Dhimas di Dringu.

Namun, rencana itu urung dilaksanakan dan hanya fokus ke Sari Indah, yang dinilai lebih menjanjikan hasilnya. Mereka kemudian mengobol-obok tiap kamar untuk mencari pasangan di luar nikah. “Rencana awal ada dua lokasi, namun anggota kami hanya melakukan penertiban di hotel sari Indah dan benar saja disana mereka mendapati enam pasangan mesum itu,” ungkapnya.

Baca Juga :   Koran Online 16 April : Setiyono Dituntut 6 Tahun, hingga 45% Warga Kota Probolinggo Terima Uang dan Sembako dari Kandidat

Untuk kepentingan pembinaan, keenam pasangan mesum ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat. “Kesemuanya langsung kami antar ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan,” tandasnya. (saw/saw)