Terekam CCTV Saat Curi Sabun Pembersih Muka, Sahid Susanto Ditangkap Polisi

969

Gempol (wartabromo.com) – Tersangka pencuri sabun pembersih muka di sejumlah minimarket, Sahid Susanto (33) pemuda asal Situbondo menangis saat menjalani pemeriksaan di Polsek Gempol, Jumat (28/4/2017) siang.

Ia mengaku menyesal lantaran harus mendekam di sel tahanan Polsek Gempol usai ditangkap polisi paska mencuri sabun pembersih muka di salah satu minimarket di kawasan Kejapanan Gempol.

Kanit Reskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan pihak minmarket di Kejapanan yang mengaku kemalingan. Saat dilakukan olah TKP ternyata aksi pencurinya terekam Camera Closed Television (CCTV).

IMG-20170428-WA0100

“Dari penyelidikan kami, tersangka ternyata mau beraksi lagi di Gempol. Saat itulah dibuntuti dari belakang. Setelah tersangka melakukan aksinya, langsung kami tangkap dan bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kanitreskrim.

Baca Juga :   Digelar Lagi, Grebek Memetri Wonosari Tarik Wisatawan Asing

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 sabun pencuci muka, tiga mie instan, dan biskuit coklat.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dan harus merasakan dinginnya jeruji besi. (man/yog)