Pesta Miras Saat Berlangsung Pesta Warna, Dua Pemuda Ini Diamankan

1203

Kraksaan (wartabromo.com) – Dua pemuda diamankan anggota Polres Probolinggo karena pesta miras oplosan. Mereka kedapatan asyik pesta miras ditengah ribuan warga yang hiruk pikuk pesta warna di Gelora Merdeka Kraksaan, Minggu (30/4/2017).

Keduanya adalah Eko Susanto (26), warga Kampung Melayu, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, dan Hairul Hermandani (21), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton. Keduanya ditangkap polisi yang sedang melaksanakan pengaman pada acara colour run 2017.

Dari tangan kedua pemuda ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu botol besar miras oplosan, botol kosong, obat antibiotik, pil koplo, kalung dan uang tunai. Saat diamankan petugas, keduanya tidak membawa kartu identitas diri.

Baca Juga :   Menonton Karapan Sapi Sakera Pada Perayaan Kemerdekaan di Wonorejo

IMG-20170430-WA0132

Oleh polisi kedua pemuda ini kemudian dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk mendapat pembinaan. “Keduanya diamankan oleh anggota ditengah-tengah peserta colour run. Jelas mereka ingin berbuat rusuh dengan cara mengkonsumsi miras. Indikasi itu pasti dilakukan kedua jika tak segera diamankan anggota, karena mereka tidak membawa kartu identitas,” kata Aiptu Bunawar, salah satu anggota Polsek Kraksaan.

Kepada polisi, aksi itu hanyalah iseng-iseng dan ingin hepi-hepi saja. Sebab, mereka sudah biasa menenggak miras di rumah. Bahkan salah satu dari mereka bercerai dengan istrinya karena kebiasaan minum tersebut. “Biasa minum, ya mau kumpul dan minum dengan teman-teman,” kata Eko Susanto.

Keduanya lantas menjalani sejumlah pemeriksaan dan pembinaan oleh anggota. Oleh petugas, keduanya diminta untuk mendatangkan orang tua, keluarga atau kepala desanya ke Mapolsek. Tujuannya, supaya mereka dijemput dan mendapatkan pembinaan lanjutan dari keluarga.

Baca Juga :   Golkar Resmi Duetkan Fernanda-Iwan Dalam Pilwali Probolinggo

“Kalau sampai malam ini tak ada kerabat atau perangkat desa yang menjemput mereka, ya kami tahan. Dan akan kami sidangkan tipiring pada Selasa depan,” ujar Aiptu Bunawar. (saw/saw)