Refleksi Hari Buruh, Sarbumusi : Tolak Perbudakan di Pasuruan

1418

Pasuruan (wartabromo.com) – Ada hal yang cukup mengejutkan saat peringatan hari buruh internasional May Day pada tanggal 1 Mei 2017 kali ini. Terkejut karena melihat satu kalimat “TOLAK PERBUDAKAN DI PASURUAN” tertulis di sebuah spanduk aksi. Akibatnya muncul pertanyaan, “di jaman modern ini masih ada perbudakan?”, Istilah lama yang terngiang adalah satu bentuk kekejian dan tidak ada penghargaan terhadap manusia.

Berdasarkan catatan Sarbumusi Kabupaten Pasuruan, ada ketimpangan dan ketidakadilan buruh yag masih kerap terjadi. Bahkan seringkali buruh menjadi korban pemberangusan berserikat (union busting), upah murah, ketiadaan jaminan sosial sampai PHK sepihak.

IMG-20170501-WA0126

Meski UMK Pasuruan cukup tinggi Rp 3,2 juta, masih jauh dari rasa adil. Data Sarbumusi selama beberapa tahun terakhir, pemerintah sebagai pemangku kebijakan dinilai turut andil terhadap terjadinya konflik maupun ketidakadilan nasib buruh hingga bertahun-tahun sehingga belum tuntas terselesaikan.

Baca Juga :   Ngangkut Ribuan Botol Miras, Mobil Boks Diamankan Pol-PP Probolinggo

Ketua Sarbumusi Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane menandaskan, beberapa kasus perburuhan yang terjadi diantaranya kasus 300 buruh PT Surabaya Rending Plastik yang tidak dibayar, belum terselesaikan selama dua tahun terakhir lantaran ditinggal pulang oleh pemiliknya ke negara asalnya. Sementara tidak ada upaya untuk mengusut dan menuntaskannya.

Sebanyak 75 buruh PT Tirta Daya Adi Perkasa tiba-tiba tidak boleh bekerja dengan alasan yang tidak jelas. Lalu, Sekitar 4 ribu tenaga pabrik sandal PT Halim Jaya Sakti memperjuangkan upahnya yang jauh di bawah UMK dan tidak terpenuhinya asuransi tenaga kerja hingga PT Algalindo Perdana di Beji yang tiba-tiba saja tutup dan berpindah lokasi serta diduga menelantarkan ribuan karyawannya.

Baca Juga :   "Lengser" dari Kursi Bupati Pasuruan, Gus Irsyad Pamit Urus Partai untuk 2019

“Kasus PT Algalindo ini memang aneh, karena setelah menutup pabriknya di Beji, saat ini justru rekrutmen tenaga kerja baru di wilayah Gempol, “kata Suryono.

Beberapa kasus yang diungkap itu sampai saat ini masih belum terselesaikan. Upaya persuasif secara informal maupun formal dengan langkah hukum yang benar sudah ditempuh.

“Ini sudah keterlaluan, ada pembiaran luar biasa, karena sampai saat ini tidak ada tindakan sedikitpun dari pemerintah. Buruh dibiarkan berjuang sendiri. Bahkan surat-surat yang kita kirim sampai saat ini tidak terbalas,” sesal Suryono Pane.

Apesnya lagi, selain pemerintah tidak peduli, kata Suryono, Sikap DPRD Kabupaten Pasuruan ini juga sangat acuh, karena dalam beberapa tahun terakhir tidak ada pembelaan sedikitpun terhadap nasib buruh di Pasuruan.

Baca Juga :   Endus Permainan Mafia Gula, Petani Gugat Regulasi Impor Gula Mentah

Semoga hari menjadi momentum buruh untuk mendapatkan keadilan dan menumbuhkan kembali kepercayaan buruh terhadap para pemangku kebijakan. Semoga. (Ono / ono)