12 Muda Mudi Diduga Mesum Diamankan Satpol PP Probolinggo

3160

Kraksaan (wartabromo.com) – Razia penyakit masyarakat (Pekat) kian gencar dilaksanakan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dinsatpol PP) Kabupaten Probolinggo.

Hasilnya, sebanyak 12 orang diduga pasangan mesum diamankan di tiga hotel berbeda yakni yakni Hotel Srikandi dan Hotel Saragih di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, serta Hotel Mawar di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton.

Ketiga hotel melati ini memang menjadi incaran petugas karena disebut-sebut sering dijadikan ajang berbuat mesum pasangan non suami istri.

Saat berada di salah satu hotel, petugas penegak Perda itu, sempat mendobrak pintu kamar hotel, bahkan beberapa petugas ada yang lewat jendela agar dapat masuk ke dalam kamar.

“Ya terpaksa petugas kami mendobrak. Karena mereka tidak kooperatif saat kami meminta untuk dibukakan pintu kamar,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolingo Dwijoko Nurjayadi, Rabu (3/5/2017).

Baca Juga :   Ini Penyebab Minibus Ngangkut Sapi Diduga Curian Terjun ke Sungai Di Wonorejo

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah botol berisi minuman keras (miras) oplosan dalam kamar hotel.

IMG-20170503-WA0018

Pasangan tanpa ikatan pernikahan ini kemudian dibawa ke Markas Besar (Mabes) Dinsatpol PP di jalan Rengganis, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Kami mengintensifkan razia penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan ini. Utamanya tempat yang rawan disinggahi muda-mudi atau pasangan luar nikah, seperti di hotel yang sering dibuat ajang mesum,” kata mantan Kalaksa BPBD ini.

Razia semacam ini, akan dilaksanakan secara rutin menjelang bulan Ramadhan. Selain penegakan Perda, giat itu juga untuk menciptakan suasana bulan puasa yang kondusif. (saw/saw)