Tunggakan BPJS 20 Bulan PT Surya Sukmana Leather Capai Rp 1,26 M

1159

Purwosari (wartabromo.com) – Tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 20 bulan oleh PT Surya Sukmana Leather, Purwosari disebut-sebut mencapai Rp 1,26 milyar.

Kisaran tunggakan terbilang fantastis itu diantaranya diungkapkan oleh Muhammad Arifin, karyawan yang juga Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) di pabrik pengolahan kulit ekspor itu.

Sebelumnya, dari data yang dipegang, Arifin menerangkan bahwa jumlah seluruh karyawan pada pabrik yang berlokasi di Desa Puntir, Kecamatan Purwosari tersebut, berjumlah sekitar 350 karyawan.

Dari jumlah karyawan itu, seluruhnya dikatakan selama ini masuk dalam daftar tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

IMG-20170505-WA0019

“Selama ini tiap bulan kita dipotong 2 persen untuk JHT dari upah kita sebesar Rp 3 jutaan. Sebanyak 350 karyawan terdaftar kok di BPJS,” ungkap Arifin melalui sambungan telepon, Sabtu (6/5/2017).

Baca Juga :   Koran Online 19 Januari : Pemkab Diminta Rombak Pegawai Dispendukcapil Pasuruan, hingga 4 Warga Mayangan Tewas Tersengat Listrik

Ia melanjutkan, jumlah tunggakan secara detail tidak mengetahui, hanya saja dari beberapa komunikasi yang dia lakukan ke perusahaan, jika dihitung dari jumlah 350 karyawan dengan tunggakan hampir 2 tahun tersebut, angkanya lebih dari Rp 1,26 milyar.

Hal tersebut ditunjukkan jika potongan gaji dan upah karyawan yang harus disetor oleh perusahaan tiap bulan berkisar pada angka 6%.

BPJS Ketenagakerjaan meng-cover tiga paket pertanggungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran 0,24% ditanggung perusahaan; Jaminan Kematian (JKM) sebesar 0,3% oleh perusahaan; serta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 3,7 ditanggung perusahaan dan 2% ditanggung karyawan yang dipotong dari gaji tiap bulan.

Diketahui, tunggakan BPJS tersebut, mengakibatkan tidak dapat diambilnya dana jaminan hari tua karyawan serta tidak tertanggunggungnya hak pembiayaan perawatan sejumlah karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. (ozi/ono).