Endus Permainan Mafia Gula, Petani Gugat Regulasi Impor Gula Mentah

882

Pasuruan (wartabromo.com) – Petani tergabung dalam Asosiasi Petani tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menggugat Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian, terkait ijin impor gula mentah (rawsugar), karena disinyalir akan memunculkan permainan baru yang dilakukan oleh mafia gula.

Hal tersebut diungkap oleh Arum Sabil, Dewan Pembina APTRI dalam pembukaan Rakernas APTRI yang digelar di P3GI (Pusat Penelitian dan Pengembangan Gula Indonesia), Kota Pasuruan, Jumat (12/5/2017) sore.

12-05_gugat gula import tuji1

Arum Sabil menuturkan bahwa Permen Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 itu adalah tentang fasilitas memperoleh bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula.

Diantaranya adalah pemberian ijin untuk import gula mentah sebesar 80% sebagai bahan baku pabrik gula (PG) baru dari kebutuhannya selama 7 tahun. Sementara kekurangan 20% kebutuhan bahan baku, nantinya dapat dipenuhi dari petani.

Baca Juga :   Akhirnya, 5.025 Warga Kota Probolinggo Nikmati Jargas Bumi

“Kesannya bijak, tapi sebenarnya kebijakan itu membunuh petani Indonesia. Ini jadi peluang dan modus baru mafia gula karena nanti banyak PG baru memanfaatkan kesempatan,” tegas Arum Sabil.

Pihaknya telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Agung (MA), karena Arum mengendus akan ada persekongkolan yang memberikan peluang besar bagi mafia gula untuk bermain-main sehingga Permen Perindustrian ini perlu ditinjau ulang.

“Regulasi jadi kedok dan modus untuk melakukan kejahatan ekonomi dan kejahatan kemanusiaan. Ini kejahatan yang dilegalisasi,” tandas Arum kemudian.

Ia pun berharap kepada penegak hukum baik kepolisian maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk serius memantau regulasi itu.

Sementara itu, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang, meminta untuk menahan diri dan tidak melakukan upaya protes dengan kebijakan regulasi yang telah diterbitkan pemerintah. Petani diminta untuk terus menjga produktifitas dan meningkatkan kwalitas rendemen tebu dengan perawatan tanaman yang lebih modern.

Baca Juga :   Koran Online 17 Mei : Komplotan Pencuri Sapi Probolinggo Didor, hingga Ratusan Pejabat Pemkot Pasuruan Kembali Dilantik

“Jangan terkesan suka protes. Tunjukkan hasil kerja yang bagus dengan menjawab tantangan yang ada saat ini. Terutama meningkatkan produktifitas dan rendemen tebu, melalui pengelolaan lahan dengan teknologi modern,” kata Bambang.

Ketua APTRI, Abd Wahid, menjelaskan bahwa Rakernas itu sedianya digelar untuk membahas sejumlah masalah di antaranya penetapan harga eceran tertinggi (HET) gula sebesar Rp 13.000/kg, meningkatkan rendemen tebu dan pemenuhan bibit tebu berkwalitas. Tidak terkecuali masalah pembiayaan pengolahan lahan melalui kredit usaha rakyat (KUR) hingga terpenuhinya pupuk bagi petani tebu.

“Harapan kami revitalisasi PG juga terus dilakukan pemerintah. Selain itu dengan alat modern, tentu menaikkan rendemen tebu petani, bukan hanya 6% tapi bisa jadi 8%. Makanya P3GI perlu dilibatkan untuk pengukuran rendemen, sekaligus pemenuhan bibit tebu,” uicap Wahid. (ono/ono)