Anggaran Pilkada Pasuruan Masih Tercukupi Rp 11 M Dari Kebutuhan Rp 53 M

649

Bangil (wartabromo.com) – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan pada 2018 nanti, masih tercukupi sebesar Rp 11 milyar dari jumlah kebutuhan keseluruhan yang diperkirakan mencapai Rp 53 milyar.

Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujono, menjelaskan bahwa pencukupan Rp 11 milyar itu digunakan untuk kegiatan persiapan menjelang Pilkada Pasuruan berlangsung.

Kegiatan persiapan tersebut diantaranya dikatakan seperti melakukan rekrutmen PPK hingga PPS serta kegiatan lain bersifat sosialisasi.

080130500_1438748833-pilkada-serentak-1-yos-150805

“Kami sudah mendapatkan anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih dari APBD 2017,” kata Winaryo Sujono, Sabtu (20/5/2017).

Sementara, kekurangan anggaran sekitar Rp 42 milyar, untuk memenuhi seluruh rangkaian tahapan Pilkada, disebutkan masih menunggu proses pengesahan APBD tahun 2018.

Baca Juga :   Koran Online 13 Juli : Proyek Umbulan Diminta Ditinjau Ulang, hingga Walikota Pasuruan Terima Penghargaan

“Kami sudah mengajukan besaran anggaran sekitar lebih Rp 42 milyar, agar masuk pos anggaran APBD tahun 2018,” lanjut Winaryo.

Diterangkan, bahwa proses pengajuan tersebut sebelumnya disepakati dan disampaikan melalui Bakesbang Linmas.

Namun demikian dari jumlah Rp 42 milyar yang diajukan masih dimungkinkan terdapat koreksi perubahan berkisar kurang dari Rp 1 miliar. (ono/ono)