Kepala Dinas Koperasi : Mestinya aksi ke KUD Sumber Rejo, Bukan ke Dinas

1395

Pasuruan (wartabromo.com) – Kepala DInas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan, menyebut aksi yang dilakukan oleh ratusan karyawan KUD Sumber Rejo, Kecamatan Sukorejo, beberapa saat lalu tidak tepat dan salah alamat. Karena seharusnya karyawan memprotes koperasi tempat sebelumnya bekerja.

Dinas Koperasi dikatakan tidak memiliki kewenangan terkait masalah yang terjadi antara pihak koperasi dengan karyawan yang sebenarnya diketahui juga termasuk anggota KUD tersebut.

“Mestinya aksi ke KUD Sumberejo, bukan ke dinas,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Henis UKM Henis Widiyanto, saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2017).

PicsArt_05-22-11.15.09

Henis juga menjelaskan, jika karyawan koperasi datang ke Pemkab untuk dapat menyalin sejumlah dokumen milik KUD Sumber Rejo, seperti anggaran dasar, daftar anggota, hingga LPJ pengurus koperasi.

Baca Juga :   Status Whatsapp Bisa Picu Masalah? Begini Cara Sembunyikannya

“Tadi minta copy anggaran dasar, LPJ dan daftar anggota. Itu yang punya koperasi,” singkat Henis.

Diwartakan sebelumnya, ratusan karyawan koperasi mitra PT Sampoerna tersebut, Senin pagi, mendatangi Kantor Pemkab Pasuruan. Mereka mengadu terkait pemberian uang pesangon yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Ratusan karyawan yang diberhentikan menyebut telah bekerja selama belasan tahun sebagai tenaga linting rokok. (ono/ono)