Alokasi Pupuk Nasional Turun, Pemkab Probolinggo Kurangi Kuota Pupuk Bersubsidi

940

Kraksaan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengurangi alokasi kuota pupuk bersubsidi, menyusul kebijakan pembatasan dan pengurangan kuota pupuk secara nasional, sebagaimana dasar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/2016 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi TA 2017.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Hasyim Asyari mengatakan, penurunan itu sesuai dengan alokasi pupuk dari Kementerian Pertanian (Kementan).

“Semua jenis pupuk yang dikucurkan pemerintah pusat, semua mengalami penurunan,” ujarnya, Jumat (26/5/2017).

Tahun ini, petani di Kabupaten Probolinggo mendapat alokasi sebanyak 74.871 ton. Alokasi ini turun sebanyak 10.194 ton jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu yang mencapai 85.065 ton.

Rinciannya, pupuk urea sebanyak 39.509 ton (sebelumnya 46.439 ton) ton; SP-36 sebanyak 4.165 ton (sebelumnya 4.063 ton), ZA 19.980 ton (sebelumnya 18.790 ton; NPK 11.224 ton (sebelumnya 9.343ton); dan pupuk organik 3.257 ton (sebelumnya 3.166 ton).

Baca Juga :   Pengendara Ninja Tewas Masuk Kolong Truk

Menurunnya jumlah pupuk yang didistribusikan pemerintah sebenarnya tidak akan mencukupi kebutuhan pupuk petani di Kabupaten Probolinggo. Namun, karena kebijakan itu telah ditetapkan dan berlaku secara nasional, maka pihaknya kemudian mengikuti keputusan pemerintah.

pupuk2

“Nanti kita bagi secara merata sesuai kebutuhan petani. Karena kami berharap petani menggunakan pupuk organik atau pupuk non subsidi,” kata Hasyim.

Hasyim mengatakan dalam pembahasan anggaran perubahan di pemerintah pusat yang biasanya diagendakan sekitar Agustus-September, pihaknya akan berjuang untuk mengembalikan alokasi itu.

“Karena pada satu sisi, kita ditarget untuk surplus pangan. Kalau ada pengurangan itu, maka kemungkinan besar berpengaruh pada target itu,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu petani bernama Sudir, mengaku cukup khawatir dengan menurunnya jumlah alokasi pupuk bersubsidi. Pasalnya, selama ini dia memang sangat mengandalkan pupuk bersubsidi dari pemerintah tersebut.

Baca Juga :   Inspektorat OTT Penyelewengan Dana BOP TK/Paud di Lumajang

“Kalau pasokannya dikurangi maka petani memang harus memikirkan alternatif lain untuk memupuk tanaman. Namun, kami tetap berharap ada penambahan pupuk dari pemerintah,” ujar petani asal Desa Ledok Ombo, Kecamatan Sumber ini. (saw/saw)