APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2016 Defisit Rp. 65,43 Milyar

1348

Kraksaan (wartabromo.com) – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 65.43 milyar.

Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko, membacakan Nota Penjelasan Bupati Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jumat (2/6/2017) pagi.

Dihadapan para wakil rakyat, Wabup Timbul menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2016 ditarget sebesar Rp 2,05 trilyun, Sedangkan realisasinya sebesar Rp 1.97 trilyun atau 96% dari target anggaran pendapatan yang telah ditetapkan.

“Sedangkan belanja daerah tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp 2.26 trilyun. Terealisasi sebesar Rp 2.04 atau 90,07% dari anggaran yang telah ditetapkan. Dengan begitu, pada tahun anggaran 2016 masih terjadi defisit anggaran sebesar Rp 65.434.720.024,45,” ujar Wabup dalam Nota Penjelasan.

Meski mengalami defisit, Pemkab tidak khawatir. Pasalnya kekurangan itu dapat ditutupi dari Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan). Dimana pada tahun lalu, pembiayaan daerah realisasinya sebesar Rp 262.36 milyar dan pengeluaran pembiayaan daerah realisasinya sebesar Rp 54.97 milyar. Apabila realisasi penerimaan pembiayaan daerah dibandingkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah, maka pada tahun anggaran 2016 diperoleh nilai pembiayaan netto sebesar Rp 207.38 milyar.

defisit2

Selisih antara defisit anggaran sebesar Rp 65.43 milyar dibandingkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp 207.38 milyar adalah nilai silpa tahun 2016 sebesar Rp 141.95milyar.

“Jadi defisit anggaran itu dapat kami tutupi dengan silpa,” terang Timbul.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Probolinggo tahun 2016 telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tanggal 5 April hingga 4 Mei 2017.

Pada Jumat (26/5/2017) telah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2016 oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Jawa Timur.

“Kabupaten Probolinggo untuk keempat kalinya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutur Wabup yang juga ketua DPC PDIP Kabupeten Probolinggo ini sambil tersenyum.

Sementara wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo HA. Musayib Nahrawi, melihat wajar terhadap adanya defisit anggaran dalam pelaksanaan APBD Pemkab Probolinggo tahun anggaran 2016.

“Kami mengapresiasi lpj yang disampaikan eksekutif. Apalagi, laporan itu sudah mendapatkan predikat WTP dari BPK. Sehingga dalam waktu dekat kami akan membahasnya untuk ditetapkan sebagai perda,” kata Musayib Nahrawi. (saw/saw)