Korban Tewas Akibat Rumah Meledak, Tercatat Sebagai DPO Kasus Begal Motor

2234

Pasrepan (wartabromo.com) – Polisi menyebut Zubaidi (32), satu-satunya korban tewas akibat peristiwa rumah meledak, merupakan buron yang tersangkut dalam sejumlah kasus pembegalan sepeda motor di wilayah Pasuruan.

Kapolsek Pasrepan AKP Tohari, dihubungi via telepon pada Sabtu (3/6/2017) malam, menjelaskan bahwa Zubaidi termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tercatat sejak tiga tahun dalam aksi begal motor.

Terakhir polisi mencatat Zubaidi terlibat dalam tindak kejahatan perampasan motor bersama kawanannya di wilayah Kecamatan Puspo.

IMG-20170603-WA0012

“Korban (Zubaidi) menurut catatan kami menjadi DPO dalam kasus 365 (pasal KUHP terkait pencurian disertai kekerasan, red),” ujar Tohari.

Diwartakan sebelumnya, seorang tewas dan dua lainnya luka-luka setelah sebuah rumah di Dusun Sibon Beeingin, Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan porak poranda seperti terkena ledakan bom, Sabtu (3/6/2017).

Baca Juga :   Jadi Korban Travel Umroh, Istri Rois Syuriah PCNU Nyaris Tak Bisa Pulang

Kuat dugaan, ledakan rumah tersebut berasal dari bondet (bom ikan) yang diperkirakan ada di dalam rumah. (ono/ono)