Kuartal pertama, PAD Kabupaten Probolinggo Baru Capai 27%

1305

Kraksaan (wartabromo.com) – Kuartal pertama tahun anggaran 2017, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 59.85 milyar. Capaian ini, baru sekitar 27% dari target sebesar Rp 219,68 milyar.

Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi, menjelaskan bahwa perolehan PAD ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Dari sektor pajak daerah mencapai Rp 11,88 milyar (29,43%) dari target Rp 40.38 milyar; Untuk retribusi daerah mencapai lebih Rp 7,09 milyar (29,69%) dari target Rp 23,90 milyar; Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melibihi target sebesar Rp 5,56 milyar (101,26%) dari target sebelumnya Rp 5,49 milyar.

Baca Juga :   Luvita, Ibu yang Ajak Anaknya Terjun Sumur Diselamatkan

Sementara untuk sektor lain-lain PAD yang sah perolehannya mencapai Rp 35,30 milyar (23,55%) dari target sebesar Rp 149,90 milyar.

“Dengan capaian ini, kami optimis target PAD bisa dipenuhi pada akhir tahun. Selain itu, akan terus ditingkatkan agar nanti perbandingan antara PAD dengan pendapatan daerah semakin tinggi sebagaimana IKU bidang pendapatan,” ujar Susilo, Rabu (7/6/2017).

Susilo mengatakan penyumbang pajak daerah tertinggi adalah Pajak Jalan Raya (PJR) sebesar Rp 7,20 milyar dengan target Rp 19 milyar. Posisi kedua ada pajak restoran sebesar Rp 1,03 milyar dengan target Rp 3,22 milyar.

Sedangkan pada retribusi daerah, penyumbang terbesar berasal dari retribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp 3,61 milyar dengan target Rp 18.65 milyar.

Baca Juga :   Transeksual Dominan Sebarkan HIV-AIDS Di Kota Probolinggo

pad pro2

Pria berkacamata ini, menuturkan demi memaksimalkan perolehan PAD, pihaknya menggunakan 2 (dua) metode pemungut self assessment dan official assessment.

Sistem self assessment ini, para wajib pajak diberikan keleluasaan untuk menghitung pajak yang benar. Sementara untuk sistem official assessment merupakan pemungutan sumber-sumber pajak dan retribusi lain yang belum dipungut di wilayah Kabupaten Probolinggo sebelumnya.

“Metode ini adalah upaya untuk mengoptimalkan potensi yang sudah ada diantaranya sistem pemungutan yang benar dan penghitungan pajak daerah yang benar sesuai,” terang Susilo.

Rencananya pada APBD Perubahan Tahun 2017, BKD akan memproyeksikan PAD bisa naik sebesar Rp 14 miliar. Sehingga jika digabung dengan target awal, besaran target PAD tahun 2017 mencapai Rp 233 miliar. (saw/saw)