Rambu dan Sirine di 11 Perlintasan KA Wilayah Probolinggo Rusak

1705

 

Probolinggo (wartabromo.com) – Jelang arus mudik, petugas gabungan dari Polsuska PT. KAI Daop 9 Jember dan Polresta Probolinggo menemukan kelengkapan sistem keamanan kereta api berupa rambu tanda peringatan maupun sirine pada 11 perlintasan tak berpalang pintu rusak.

Sebelumnya, dengan menggunakan loko, pengecekan dilakukan dengan menyisir perlintasan rel dimulai dari wilayah Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo kemudian berlanjut ke arah barat hingga perlintasan di sekitar Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Sepanjang penyisiran itu, sebagian besar temuan kerusakan rambu di perlintasan tanpa palang pintu berada di wilayah barat Probolinggo.

Rambu ini meliputi lampu menyala tanda kereta akan melintas dan sirine berbunyi saat kereta melintas.

Baca Juga :   Judi Sabung Ayam Digrebek, Tiga Orang dan 16 Motor Diamankan

“Dengan kondisi ini, kami akan menempatkan relawan dari pamswakarsa selama arus mudik hingga arus balik nanti. Dihimbau kepada para pemudik yang melintasi rel kereta api tanpa palang pintu, untuk selalu waspada, berhenti dulu sebelum melintas,” ujar Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, Sabtu (10/6/2017).

PicsArt_06-10-10.38.35

Dari data PT. KAI Daop 9 Jember, di wilayah hukum Polresta Probolinggo ada sekitar 100 lebih perlintasan tanpa palang pintu. Jumlah ini belum jalan-jalan kecil yang digunakan warga untuk melintas di atas rel.

Terkait temuan itu, Roetji Rusharyanto, selaku Manager Kamtib PT. KAI Daops 9 Jember, mengatakan pihaknya akan segera melakukan perbaikan untuk mencegah adanya korban saat arus mudik maupun arus balik lebaran.

Baca Juga :   DPRD Minta Agus Fokus Sebagai Sekda dan Tidak Nimbrung Calonkan Diri di Pilwali Probolinggo

“Segera kami laporkan agar ditindaklanjuti. Selain berdampak bagi perjalanan kereta api, kondisi itu berbahaya bagi warga masyarakat yang melintas,” ungkapnya saat mendampingi Kapolresta. (lai/saw)