Razia Gabungan, 3 Purel dan Ratusan Miras Diamankan

2374

Paiton (wartabromo.com) – Satuan Polisi Pamong Praja dibantu dengan anggota Polres Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) diantaranya ke tempat prostitusi terselubung dan peredaran Miras saat bulan suci Ramadan. Hasilnya, sebanyak 3 wanita penghibur, 1 pasangan luar nikah dan ratusan botol miras berhasil diamankan.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi, menuturkan razia tersebut dimulai pada Sabtu (17/6/2017) sekitar pukul 21.00 hingga Minggu (18/6/2017) dinihari.

Sasarannya adalah tempat hiburan umum di daerah Kecamatan Paiton dan Kotaanyar. Sasaran awal adalah toko milik Santoso, warga Kotaanyar, yang diduga menjual minuman keras (miras). Di toko ini, petugas berhasil mengamankan dua dos besar berisi miras oplosan. Kemudin vodka, anggur hitam, anggur kolesom dan beberapa miras tanpa merek.

Baca Juga :   100 Baret GP NasDem Ikut Amankan Natal

“Ada laporan warga yang resah dengan aktivitas jual beli toko tersebut. Ternyata benar, meski di bulan Ramadan dia masih berjualan,” ujar Dwijoko, Minggu pagi.

Selanjutnya razia dilakukan di hotel PA yang terletak di jalan raya Binor, Paiton. Di tempat ini, petugas hanya menemukan 8 botol oplosan kosong. Diduga, razia di tempat itu sudah bocor terlebih dahulu.

PicsArt_06-18-11.55.00

Tidak mendapatkan hasil, petugas gabungan kemudian melanjutkan razia ke salah satu rumah karaoke JR. Saat sampai di lokasi, anggota langsung merangsek masuk ke dalam dan berhasil mengamankan tiga purel tanpa identitas jelas. Selain itu, dua pengunjung terjaring karena memiliki beberapa paket pil koplo.

Tak hanya tempat karaoke, petugas juga menggeledah kos-kosan yang masih satu komplek dengan JR. Di kamar kos yang terletak di timur karaoke itu, petugas mendapati satu pasangan tak memiliki hubungan pernikahan.

Baca Juga :   Setelah Dilahirkan, Bayi ini Diakui "Nemu" di Hutan Argopuro oleh Ibu Kandungnya

“Semuanya kami bawa ke mako untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut. Untuk yang kedapatan membawa pil koplo kami serahkan kepada Polres untuk proses hukumnya,” terang mantan Kalaksa BPBD ini.

Dwijokomenambahkan, razia tersebut dilakukan untuk menekan berbagai tindak asusila dan kriminalitas di tempat hiburan selama Ramadan.

“Kami akan rutin menggelar razia yang sama, sasaranya tetap yakni hotel, toko serta tempat hiburan,” tukasnya. (saw/saw)