Meski Hari Libur, Seharian Kejari Pasuruan Sibuk Layani Tilang

963

Pasuruan (wartabromo.com) – Hari libur, kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan, tetap buka melayani pembayaran tilang kendaraan bermotor, Jum’at (23/6/2017).

Terlihat ratusan warga berjubel antri dan rela berpanas-panasan, di depan halaman kantor untuk selanjutnya dapat dipanggil mengambil tilang.

Kasi Pidum Kejari Pasuruan Denny Wicaksono mengatakan, bahwa untuk hari ini memang ada pengecualian, meskipun pemerintah telah memutuskan hari ini termasuk hari libur nasional.

Pasalnya, pihak kepolisian sudah terlanjur mencantumkan tanggal pengambilan surat kendaraan bermotornya yangbterkena tilang, pada 23 Juni 2017.

“Kasihan, barangkali ada masyarakat yang membutuhkan STNK, SIM untuk mudik. Makanya kami layani,” ujar Denny Wicaksono.

Salah satu Staf tilang di Kejari Pasuruan, Darwis mengatakan, bahwa sejak pukul 8 pagi, sudah banyak orang yang melakukan antrian, untuk membayar denda tilang dan mendapatkan kembali surat kendaraannya.

Baca Juga :   Pemuda Maron Nyaris Dimassa

IMG-20170623-WA0002

Hanya saja, Darwis menambahkan jika kesempatan memberikan layanan membuka kantor pada hari libur, hanya pada saat ini saja, selanjutnya pelayanan kembali ditutup untuk menikmati libur lebaran bersama.

“Besok sudah tidak ada. Pelayanan akan dibuka kembali pada 3 Juli, setelah hari raya,” terang Darwis.

Sejumlah warga yang antri saat itu mengaku rela berdesakan, karena harus menebus surat-surat bermotornya dan dapat menggunakannya untuk aktifitas lebaran.

“Untung buka, saya tadi sempat khawatir kalau tilang hari ini tutup, kan hari libur. Akhirnya saya bisa mudik ke Purwokerto, karena SIM saya kembali,” kata Ucok, warga pengambil tilang. (man/ono)