Kadis Perumahan, Misbah Zunib : Bila ada (Pungli) Langsung Lapor ke Pendamping

1324

Pasuruan (wartabromo.com) – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib menegaskan, bahwa program bedah rumah yang akan diberikan kepada 350 rumah tangga di wilayah Kabupaten Pasuruan, dipastikan tidak ada potongan ataupun bentuk pungutan lain, yang mungkin dibebankan kepada penerima.

Ditekankan oleh Misbah, bahwa bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat RI (Kemenpera) tersebut, menganut tiga prinsip dasar, yakni tepat sasaran, tepat guna (penggunaan) dan tepat waktu.

Sehingga bila dirujuk dengan prinsip-prinsip tersebut, dinilai sepatutnya sudah tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan seperti salah satunya adanya pungutan liar (pungli) dengan dalih ‘administrasi’ ataupun potongan lainnya.

Untuk itu, pihaknya telah membentuk dan mengkoordinir sebuah tim fasilitator, yang bertugas mendampingi sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap program BSPS, terdiri dari seorang koordinator dan tujuh orang anggota pendamping.

Baca Juga :   Duh! Terekam Kamera, Stadion Pogar Dijadikan Ajang Mesum

PicsArt_07-07-03.59.52

“Jadi Bila ada (pungli) langsung lapor ke pendamping atau fasilitator,” tegas Misbah.

Diketahui, program bedah rumah ini dimaksudkan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dengan meningkatkan kualitas rumah secara berkelompok sehingga lebih sehat dan layak huni.

Sebelumnya juga dijelaskan, bantuan serupa pernah diluncurkan Kemenpera pada 2006 lalu, dengan nilai bantuan yang terus meningkat.

Pada tahun 2016 lalu, warga menerima bantuan mulai dari Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta, namun pada tahun ini, dipastikan seluruh bantuan diberikan merata sebesar Rp 15 juta.

Sementara itu, untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2017, telah disediakan Rp 20 Milyar, untuk 1600 RTLH di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Waspadai DBD, Dinkes Kabupaten Pasuruan Catat 19 Kasus Sepanjang Januari

“Kalau ditanya berapa jumlah rumah yang membutuhkan rehab, lebih 10.000 unit. Tapi dengan 1600 rumah dari APBD plus 350 dari APBN, InsyaAllah tahun 2021 tuntas,” pungkasnya. (mil/ono)