Banyak Kritikan, Perda Pelaksanaan APBD 2016 Tetap Disahkan

763

Bangil (wartabromo.com) – Meskipun banyak kritikan mengemuka dalam Sidang Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/07/2017) siang tadi. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 tetap saja disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), tanpa ganjalan berarti.

Kritikan salah satunya, diutarakan oleh Abdul Halim Djazim, perwakilan Pansus I, yang menyorot keseriusan perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama proses pembahasan.

Halim menuding Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Pansus I, terkesan tidak serius.
Pasalnya, rata-rata yang hadir dalam setiap kali pembahasan hanyalah utusan dan dari catatannya hanya ada dua kepala OPD yang sekali hadir dalam pembahasan.

Sedangkan Pansus II, melalui Rohani Siswanto menekankan sinergi antar program, sinergi antar input, output dan outcome, serta sinergi antar organisasi perangkat daerah yang bergerak di bidang ekonomi dan ketahanan pangan.

Baca Juga :   Pengangguran di Pasuruan Tinggi, Job Fair Diyakini Salah Satu Cara Mengatasinya

Karena pada ujungnya, sinergi tersebut bakal mampu mengoptimalkan potensi-potensi daerah seperti penguatan produk unggulan daerah.

Sementara berbeda dengan pansus sebelumnya, Pansus III, justru lebih banyak mengapresiasi kinerja Pemkab terutama pada raihan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK selama empat tahun berturut-turut.

“Banyak sekali penghargaan yang diterima oleh Bupati Irsyad maupun Pemkab Pasuruan. Semoga prestasi ini terus dipertahankan,” kata Ichwan, juru bicara pansus III.

Tidak demikian dengan Pansus IV yang banyak memberikan saran secara normatif, agar kinerja Pemkab Pasuruan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saran tersebut disampaikan Abu Bakar, juru bicara pansus IV terhadap masing-masing mitra.

Sejumlah masukan atau saran Pansus IV, melalui Abu Bakar sebagai juru bicaranya tersebut salah satunya kepada Dinas Perpustakaan yang diharap bisa menambah literatur kitab-kitab. Selain itu saran juga diberikan kepada BPBD Kabupaten Pasuruan, yang diharapkan bisa lebih memiliki inovasi dalam penanggulangan bencana sehingga lebih ofensif.

Baca Juga :   Takut Kecolongan, Lapas Kota Pasuruan Disambang Rutin Patroli

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, lebih bersikap mengapresiasi atas kritik dan saran anggota dewan tersebut kepada institusi yang dipimpinnya.

“Terima kasih untuk seluruh anggota DPR, mulai dari pimpinan hingga anggota yang telah menyetujui pengesahan ini menjadi Perda. Semoga hubungan yang sudah baik ini dapat terus terjalin,” kata Irsyad. (mil/ono)