Pol PP Razia Warung Remang di Purwosari, Sita Ratusan Miras

2272

 

Purwosari (wartabromo.com) – Satpol PP Kabupaten Pasuruan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras beragam jenis dan merk, dari razia yang dilajukan di sejumlah warung remang-remang wilayah Kecamatan Purwosari, Kamis (27/7/2017) dini hari.

Keberadaan warung tersebut oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko dianggap telah meresahkan sehingga harus dilakukan penertiban.

“Berdasarkan laporan, warga resah terhadap warung-warung yang menjual bebas miras tanpa sungkan,” kata Yudha Triwidya Sasongko.

Setidaknya terdapat tiga warung yang saat itu disasar dan dijumpai petugas banyak menyimpan miras. Warung diduga melanggar Perda itu diantaranya berada di Desa Kemantren, Sengonagung dan Martupuro, Kecamatan Purwosari.

Dari tiga warung milik SHT, AS dan CH tersebut, petugas selanjutnya menyita sedikitnya 200 miras dalam ragam jenis kemasan dan merk.

Baca Juga :   LP Ma'arif NU Gelar Lomba Nyanyi Ahlal Wathan dan Cerdas Cermat Aswaja

“Barang bukti diamankan untuk dimusnahkan dan pemiliknya akan dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” terang Yudha. (ono/ono)