Coba Rebut Senjata, Maling Asal Lumajang Tewas Diterjang Peluru Polisi

1522

Probolinggo (wartabromo.com) – Petualangan Juli (45), warga Desa Ranu Bedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, harus berakhir di kamar jenasah RSUD Waluyojati, Kraksaan, Selasa (8/8/2017) pagi. DPO kasus pencurian itu, terpaksa dilumpuhkan petugas karena melawan dan mencoba merebut senjata polisi, saat diamankan.

Berdasarkan keterangan yang didapat wartabromo.com, pada Selasa dinihari sekitar pukul 00.30 WIB, tim Buser Satreskrim Polres Probolinggo mendapat informasi bahwa Juli, salah satu pelaku yang menjadi DPO pada kasus pencurian hewan itu, tengah berada di rumahnya.

Polisi selanjutnya melakukan penggerebekan ke dalam rumah tersangka dan melakukan penangkapan.

Namun, tersangka melawan dengan melakukan pemukulan membabi buta hingga mengenai hidung dan mata kiri seorang petugas.

Baca Juga :   Soal Proyek RSUD M. Saleh, Komisi III Tuding Pelaksana Tidak Kompeten

“Kemudian anggota kami berupaya untuk mengeluarkan tersangka dari dalam rumah, selanjutnya dinaikkan ke atas sepeda motor yang ada di pekarangan,” kata AKBP. Arman Asmara.

Namun, perlawanan Juli tidak berhenti dengan mencoba mengambil senpi petugas dari arah belakang. Akibatnya petugas jatuh dari sepeda motor dan kembali bergelut dengan tersangka.

Singkatnya, petugas selanjutnya melakukan tindakan melumpuhkan tersangka di bagian kaki kanan.

Tak hanya itu, Juli lagi-lagi berusaha merampas senpi petugas. Sehingga petugas mengambil diskresi mengeluarkan tembakan dan mengarah ke bagian dada kanan.

“Usai itu, anggota kami membawa tersangka ke rumah kades setempat sembari menunggu bantuan. Setelah bantuan datang, pelaku kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara Lumajang untuk mendapat pertolongan pertama,” terang Arman.

Baca Juga :   MMC Akan Laporkan Panwaslu Probolinggo ke DKPP

Usai diobati oleh tim medis RS. Bhayangkara Lumajang, DPO berbagai TKP ini, kemudian dibawa ke RSUD Waluyo jati Kraksaan. Namun, diduga menderita luka berat pada bagian dada, pelaku meninggal saat akan dibawa ke Probolinggo.

“Pelaku ini dan kelompok terkenal sadis, tak segan-segan melukai korbannya. Ia menjadi DPO kasus pencurian hewan di tiga kecamatan, yakni Tegalsiwalan, Banyuanyar dan Tiris,” tandas mantan Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya ini. (lai/saw)