Stop Main Hakim Sendiri !!

1319

Pasuruan (wartabromo.com) – Kejadian main hakim sendiri dan membakar orang yang belum tentu bersalah di Bekasi beberapa waktu lalu menjadi perhatian sejumlah pihak. Kali ini, Polsek Pandaan Kabupaten Pasuruan pun menunjukkan keprihatinan dengan memasang baliho seluas 2×3 meter di halaman Masjid Cheng Hoo, Jalan Raya Pandaan – Malang, Jumat (11/8/2017) petang.

Baliho itu bertuliskan tentang gerakan untuk mengajak masyarakat bersama Polri menghentikan main hakim sendiri. #Stop Main Hakim Sendiri, Bersama Polri Peduli Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas Polres Pasuruan.

Ada ruang kosong yang bisa dimanfaatkan masyarakat umum untuk menuliskan pendapat, harapan, atau pun keinginan tentang penegakan hukum di Indonesia, khususnya Pasuruan.

Baca Juga :   Soal Relokasi Pedagang Gondanglegi, Bupati Janjikan Evaluasi

Tak lama setelah dipasang, baliho ini menjadi pusat perhatian, masyarakat yang hendak beribadah di Masjid Cheng Hoo. Mereka yang semula bertanya-tanya tentang baliho, akhirnya mulai memahami apa maksud dan tujuan baliho ini. Tanpa ada komando, mereka pun menuliskan harapannya.

“Saya dukung gerakan stop main hakim sendiri,” tulis Muhammad Soleh, salah satu masyarakat yang kebetulan sedang berhenti di Masjid Cheng Hoo untuk salat ashar.

“Jadilah warga Indonesia yang taat akan hukum,” tulis masyarakat lainnya, Rachmad.

“Ingat, negara kita itu negara hukum,” tulis Sulistiono.

“Jangan Main Hakim Sendiri,” tulis Dian Ayu.

Masih ada beberapa tulisan lain yang memenuhi baliho tersebut. Kepada wartabromo.com, Rachmad mengaku mendukung penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :   Bupati Pasuruan Resmikan Toko Panci

“Segala sesuatunya sudah ada yang menentukan, jangan main hakim sendiri. Belum tentu mereka bersalah. Saya turut prihatin dengan kejadian di Bekasi kemarin,” papar Rahmad.

Kanit Lalu Lintas Polsek Pandaan, AKP Akhmad Shukiyanto mengatakan, baliho ini dipasang sebagai bentuk keprihatinan terhadap aksi main hakim sendiri tanpa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami pasang baliho ini untuk memberikan ruang kepada masyarakat menanggapi aksi main hakim sendiri yang terjadi beberapa waktu lalu. Kami mengajak masyarakat untuk tidak berbuat seperti itu,” terangnya.

Menurut dia, baliho ini merupakan implementasi dari program Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono.

“Pak Kapolres punya program Bersama Polri Peduli Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas Polres Pasuruan. Nah aksi tolak main hakim sendiri ini menjadi embrio kami bersama masyarakat,” paparnya.

Baca Juga :   Ban Meletus, Truk Pengangkut Kertas Terbalik

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan lancar.

“Serahkan ke polis jika ada kejadiani, nanti kami yang akan menindaklanjutinya,” pungkas Shukiyanto. (man/ono)