Agus ‘Serbu’ Satpas Polres Pasuruan

1695

Bangil (wartabromo.com) – “Aagus.. Aguus..!!,” Begitulah teriakan berbentuk guyonan sejumlah warga, pemohon SIM di Mapolres Pasuruan, Rabu (16/7/2017) pagi menjelang siang tadi.

Ya, nama Agus terlihat ‘menyerbu’ Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Polres Pasuruan agar dapat dilayani sebagai pemohon SIM.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Mellysa Amalia mengatakan, untuk hari ini pemohon SIM bernama Agus atau yang lahir di bulan Agustus, mendapatkan layanan pengurusan SIM secara gratis.

“Karena ini kan bulan Agustus. Momentumnya pas untuk memperingati HUT Kemerdekaan ke-72. Jadi, kami beri hadiah bagi yang bernama Agus,” kata Mellysa.

Korps Bhayangkara menyediakan pengurusan SIM gratis kepada para pemohon SIM, dengan catatan harus bernama Agus, warga Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Kera Liar Serang Bayi Berumur 40 Hari di Wonoasih

Dapat dimaklumi, hari ini Satpas Polres Pasuruan akhirnya diserbu masyarakat yang memiliki nama Agus dan berminat untuk mengadu keberuntungan.

Disebut keberuntungan, karena mereka harus dinyatakan lolos uji teori dan praktek sehingga dapat memegang SIM.

Belakangan diketahui, petugas yang melayani pemohon juga bernama Agus pula.
Polres Pasuruan sengaja menghadirkan polisi-polisi yang bernama Agus untuk terlibat dalam program layanan bulan kemerdekaan ini. Jadinya, semua serba Agus.

Saat warta ini disusun, AKP Mellysa menyebut terdapat 53 orang pemohon SIM mengikuti program SIM Agus ini. Empat Agus diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Namun, dari jumlah itu, hanya 17 Agus yang berhak memperoleh SIM gratis, setelah dinyatakan lulus uji teori dan praktek. Sedangkan lainnya, dinyatakan gagal karena belum mampu menyelesaikan persyaratan lulus uji teori dan praktek.

Baca Juga :   Ngantuk di Jam Kerja Ketika Puasa? Simak Tips Berikut

“Bagi yang belum beruntung hari ini, bisa mencobanya kembali di 18 Agustus mendatang. Kami masih memberikan kesempatan kedua untuk Agus, gratis,” pungkasnya.

Sementara, Alfandi Lukman Agus berteriak kegirangan di lapangan praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Pasuruan. Remaja asal Pecalukan, Prigen ini dinyatakan lulus dan berhak atas SIM gratis.

“Saya senang, akhirnya saya bisa punya SIM dan gak bayar,” kata remaja berusia 18 tahun tersebut.

Bersama Agus lainnya, Remaja yang masih duduk di kelas XII sebuah SMK di Pasuruan ini mengaku seringkali ditilang polisi karena tidak memiliki SIM.

Ia pun berjanji akan semakin tertib berkendara dengan melengkapi surat dan pengaman berkendara lainnya. (man/ono)