Dinilai Tak Mendidik, Kebijakan SMPN 1 Nguling Disoal Wali Murid

2401

Nguling (wartabromo.com) – Kebijakan SMPN 1 Nguling dinilai tidak mencerminkan wajah pendidikan, bahkan beberapa kali terindikasi melakukan pungutan di luar ketentuan. Sejumlah wali murid pun melaporkan kegiatan di luar ranah pendidikan tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Seorang wali murid, Gema (nama samaran) menyebutkan, laporan tersebut diberikan langsung secara tertulis via saluran WhatsApp ke Kepala Dinas Pendidikan, Iswahyudi.

Terdapat lima poin yang disampaikan oleh Gema, berisi aduan terkait sikap dan kebijakan kepala sekolah yang dinilai tidak baik bagi siswa itu.

“Kami sudah lapor ke Pak Is (Iswahyudi, Kadispendik) menyangkut SMPN 1 Nguling,” ujar Gema, Kamis (24/8/2017).

Dijelaskan kebijakan yang di luar nalar pendidikan itu diantaranya berupa hukuman langsung menyemprotkan cat saat menemukan siswa mengenakan sepatu dengan sedikit variasi.

Baca Juga :   Tol Gempol-Pandaan Siap Beroperasi Bulan Depan

“Siswa yang sepatunya ada benang putih sedikit, langsung dipilok dan terkena denda uang Rp 5.000,” kata Gema.

Selain itu, beberapa kali tiba-tiba siswa ditarik iuran sehingga harus mengurangi uang saku. Terakhir, anak Gema bersama siswa-siswa di dua ruangan kelas, diminta iuran untuk membeli kran air sekolahan.

Pria berpotongan cepak ini melanjutkan, selain mengutip uang di luar ketentuan, hal lain yang dirasa aneh adalah siswa tidak diperbolehkan membawa bekal dari rumah, karena harus beli di kantin.

Jika melanggar aturan tidak tertulis tersebut, lagi-lagi siswa harus merogoh kocek untuk denda hukuman sebesar Rp 5.000 yang diberikan kepada pihak sekolahan.

Padahal dengan membawa bekal dari rumah, Gema mengatakan, anaknya dapat terhindar dari kemungkinan bahaya jajanan yang biasa dijual di luar sekolah.

Baca Juga :   Penjual Bendera Raup Berkah 17-an

Gema kemudian mengetahui, kepala sekolah SMPN 1 Nguling, ternyata mengharuskan guru piket untuk berjualan di kantin sekolah secara bergantian. Sehingga seluruh siswa pun diwajibkan membeli jajanan atau makanan di tempat ini.

Belakangan terungkap, guru piket yang berjualan di kantin, juga harus menyisihkan 10% hasil jualannya dan disetorkan ke sekolah.

“Semua uang infonya diperuntukkan untuk biaya Adi Wiyata. Padahal jelas-jelas gedung SMP tidak layak ikut,” sesalnya.

Laporan tersebut dikatakan telah diterima dengan baik oleh Iswahyudi, Kepala Dinas Pendidikan.

Bahkan, Iswahyudi langsung menyanggupi akan segera turun langsung ke SMPN 1 Nguling, untuk melakukan klarifikasi dan mencoba menghentikan kebijakan tidak biasa tersebut. (ono/ono)