Pengelola Arisan via Facebook Ditetapkan Tersangka

1007

Probolinggo (wartabromo.com) – Koordinator pengelolaan arisan online via facebook Mama Laura, Purwati (36), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Bahkan, saat ini Korps Bhayangkara menyatakan perempuan ini sebagai buronan.

Kepastian penetapan tersangka terhadap Purwati itu dilakukan usai polisi menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.

“Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Pujiyono, Senin (3/9/2017).

Kasatreskrim menjelaskan, setelah menetapkan pemilik arisan online ini sebagai tersangka, polisi kini memburu Purwati.

Pasalnya, setelah terjadi pelaporan, Purwati menghilang dari kediamannya dan sampai kini belum diketahui keberadaannya. Perempuan ini pun dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Probolinggo.

“Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku lantaran melarikan diri,” terang Pujiyono.

Baca Juga :   Walikota Hasani Meminta Warga Waspada dan Menjaga Anaknya

Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan penggeledahan di kediaman Purwati, di RT 4/RW 1, Blok Q4, perumahan Pondok Gabriela, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kamis (31/8/2017) lalu.

Dalam penggeledahan itu, polisi juga didampingi suami Purwati, yakni, Yudi Wiliyanto (39). Dari hasil penggeledahan terhadap rumah Purwati, kepolisian mengamankan satu buah kardus berisi catatan terkait arisan online yang dijalankan selama ini.

Yudi sendiri juga mengaku ditipu istrinya. Sebab, cicilan pembayaran rumah yang selama ini dititipkan ke sang istri, ternyata tak dibayarkan. Ia sendiri tak tahu kemana larinya uang tersebut. Gara-gara persoalan ini, anak-anaknya yang tinggal bersama dirinya shock.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, belasan anggota arisan online yang dikoordinir Purwati, meradang. Pasalnya, ibu tiga anak itu, tak bisa dihubungi dan menghilang. Sementara, uang arisan dan tabungan anggota dipegang oleh Purwati. Karena itu, belasan anggota lantas melaporkannya ke Mapolresta Probolinggo. (lai/saw)