Pengelola Arisan Facebook, Purwati : Uangnya Saya Pakai Buat Nalangi Anggota Mokong

961

Probolinggo (wartabromo.com) – Pengelola arisan Mama Laura, Purwati (36) mengaku macetnya arisan, karena duitnya dipakai untuk kebutuhan pribadi. Namun hal utama lainnya adalah menalangi tunggakan peserta arisan yang macet tengah jalan, meski sudah menerima hasil pot arisan.

Saat ditemui di Mapolresta Probolinggo, Purwati tidak membantah, jika uang anggota dipakai untuk kepentingan pribadinya. Meski mengakui menyalahgunakan uang arisan, Purwati juga berdalih bahwa uang itu juga dipergunakan untuk menutup biaya arisan anggota yang macet.

Warga Perumahan Pondok Gabriela, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kedopok ini, mengatakan ada anggota yang kabur usai mendapat arisan.

Tentunya, beban membayar iuran bulanan anggota yang kabur tersebut, menjadi tanggung jawabnya. Selain ada yang belum bayar, juga ada yang stop di tengah jalan.

Baca Juga :   Pedagang Pasar Gondanglegi Mau Direlokasi, Ini Syaratnya

“Kalau yang saya pakek sendiri tidak banyak. Uangnya habis lantaran saya pakek muter untuk nomboki orang-orang yang mutung. Karena itu, saya engambil uang pembayaran anggota lain untuk nomboki kekurangannya. Saya tidak punya penghasilan lain, jadi melalui itu nomboki-nya,” terang Purwati.

Sementara itu, Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, akibat ulah tersangka, kerugian yang diderita anggota arisan totalnya sekitar Rp 60 juta. Jumlah itu hanya dari anggota yang melapor saja. “Pada Agustus, uang yang seharusnya menjadi hak anggota yang mendapatkan arisan, malah tidak diberikan. Ternyata, uang itu dipakai tersangka tanpa sepengetahuan pemiliknya,” katanya.

Menurut Kapolresta, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengoordinir arisan melalui media sosial, yakni facebook (FB) sebanyak 15 kelompok. Rinciannya, 12 kelompok yang iuran arisannya dibayar bulanan.

Baca Juga :   Hadapi Piala Soeratin, 2 dari 32 Pemain Seleksi Persekap Junior Bakal Terpangkas

Sedang 3 kelompok lainnya, merupakan arisan yang dibayar mingguan. Iuran masing-masing kelompok berbeda. Untuk yang bulanan mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta. Sedang untuk yang mingguan, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.

“Pengundiannya, dilakukan tiap bulan bagi yang bulanan dan tiap minggu bagi yang kelompok mingguan. Namun, mmasuki Agustus 2017, ada beberapa anggota yang tak mendapatkan arisan sampai jatuh tempo,” terang perwira polisi dengan dua melati di pundaknya tersebut. (fng/saw)