Tiga Perguruan Tinggi Nurul Jadid Teken Nota Kesepahaman dengan KPK

1124

Probolinggo (wartabromo.com) – Tiga kampus di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Jadid, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dukungan itu ditunjukkan dengan meneken nota kesepahaman dengan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (9/9/2017).

Tiga kampus itu adalah Institut Agama Islam (IAI), Sekolah Tinggi Teknologi (STT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Nurul Jadid.

Sementara penandatangan itu dilakukan usai Ketua KPK, Agus Rahardjo menjadi pembicara dalam kuliah tamu bertajuk: Perguruan Tinggi Membangun Desa: Mewujudkan Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel.

“Kami dari pesantren, siap untuk mendukung, siap bekerja sama KPK, bagaimana santri atau mahasiswa menanamkan karakter anti korupsi. Semangat penegakan hukum dan anti korupsi,” ujar Rektor IAI Nurul Jadid, KH. Abdul Hamid Wahid.

Baca Juga :   Sebelum Terbakar, Sempat Terlihat Percikan Api di Atas Pabrik Kerupuk

Mantan anggota DPR RI ini, menegaskan kedatangan KPK kali ini murni akademis. “Saya banyak mendapat pertanyaan wartawan. Ini adalah acara akademis. Bagaimana kita dapat memahami, fungsi dan kerja KPK. Bagaimana kita satu visi dalam semangat penegakan hukum,” terang pria yang juga kepala pesantren Nurul Jadid ini.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan peran perguruan tinggi dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia sangat penting. Karena elemen dasar untuk pencegahan itu terletak pada moral dan karakter. Dengan penanaman moralitas dan karakter yang tinggi, keinginan untuk berbuat KKN dapat dicegah.

“Seperti yang dikhawatirkan oleh Gus Dur, bahwa negeri ini tidak akan hancur karena bencana atau perbedaan, tapi karena moral bejat dan prilaku korupsi. Nah ini yang perlu betul-betul menjadi pemahaman kita,” kata Agus Rahardjo. (cho/saw)