Diduga Selingkuh, Guru SDN Diamankan Saat Ngamar Bersama

2097

Probolinggo (wartabromo.com) – Perbuatan MB (46), warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, sepertinya tak layak ditiru. Pria yang berprofesi sebagai guru ini, diamankan Satpol PP Kota Probolinggo bersama pasangan diduga selingkuhan di sebuah kamar hotel.

MB, PNS di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN), terlihat hanya bisa tertunduk malu saat dikeler petugas ke kantor Satpol PP Kota Probolinggo.

Di kantor penegak Perda itu, Ia bersama ARP (28), warga Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.

Kedua pasangan, diduga bukan suami istri sah itu terpergok tengah berduaan di dalam sebuah kamar kost yang berlokasi di Jalan Sunan Kali Jaga, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, pada Sabtu (9/9/2027) malam.

Baca Juga :   Curi Printer, Maling Kambuhan Terekam CCTV

“Keduanya terjaring oleh anggota yang sedang melakukan razia pekat secara rutin di akhir pekan. Karena tidak bisa menunjukkan dokumen suami istri yang sah, maka mereka dibawa ke Mako oleh anggota,” kata Kasatpol PP Kota Probolinggo Sudiman, Minggu (10/10/2017).

Meski tak dapat menunjukkan Akta Penikahan yang sah, MB yang masih aktif mengajar ini, mengaku ARP adalah istrinya. Wanita berusia 28 tahun itu, menurut penuturan MB kepada petugas sudah dinikahi beberapa bulan terakhir.

“Dia sudah saya nikahi secara siri,” akunya kepada petugas.

Meski begitu, petugas tidak menggubrisnya dan langsung membawa kedua pasangan ini ke kantor Pol PP. Sebab, alibi yang disampaikan oleh MB merupakan alasan klasik atau jurus lama yang digunakan pelaku diduga mesum selama ini.

Baca Juga :   Rumah Pegiat Anti Korupsi Dibondet Orang Tak Dikenal

Walau berstatus aparatur pemerintah sipil, Satpol PP Kota Probolinggo tak memberikan sanksi tegas. Karena status kepegawaiannya berbeda daerah. Petugas hanya memberikan pembinaan dan meminta keduanya untuk menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Ya sekedar pembinaan saja. Untuk saat ini kami tidak berkoordinasi dengan kabupaten. Tapi kalau nantinya dia mengulangi lagi, maka akan kami serahkan kesana,” tandas Sudiman.

Pada malam yang sama,  Satpol PP juga mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan pesta minuman keras di beberapa tempat. Operasi tersebut diantaranya dilakukan di Jalan Patiunus, rel babian, dan jalur lingkar utara Kota Probolinggo. (lai/saw)