70% Sampah Popok Kotori Sungai di Pasuruan

1831

 

Bangil (wartabromo.com) – Sebesar 70% sampah yang mengotori sungai di wilayah Pasuruan diketahui berupa popok bayi. Jumlah tersebut dibuktikan dengan kurang dua jam pembersihan sampah di sungai Kedunglarangan, Bangil, sebanyak 150 kilogram sampah popok berhasil dievakuasi.

Jumlah tersebut diungkap oleh Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL) setelah melakukan pembersihan sampah sungai Kedunglarangan bersama Ecoton dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Senin (18/9/2017) siang.

Anggota FKPL Pasuruan, Christia Anggraeni menyatakan, dari hasil identifikasi, secara umum sampah berbentuk plastik yang mengapung di sungai, 70% merupakan sampah popok bayi. “Memang kondisinya sangat memprihatinkan. Banyak sampah popok dibuang ke sungai,” ujar Christia.

Jumlah tersebut diketahui dari riset yang telah dilakukan di empat sungai di Pasuruan, diantaranya Sungai Kedunglarangan, Sungai Beji, Sungai Kepulungan dan Sungai Gondanglegi.

Baca Juga :   Simpan Sabu dalam Rokok, 2 Pria Diringkus Polisi

Lebih lanjut, Christia menjelaskan, popok bayi ini menjadi petaka karena dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah 18 Tahun 2008, popok bayi harus dikelola dengan sistem sanitary landfill.

“Ini tidak bisa dibiarkan, karena membahayakan dan bisa merusak lingkungan,” tambahnya.

Dia menjelaskan, selain landfill control, sampah popok dapat dikelola secara khusus yakni dengan cara opendumping.

Dijelaskan, material popok terbuat dari plastik, dioksin, gel absorban yang mengandung sodium poliakrilat. Bahan-bahan tersebut berdampak buruk, lantaran bisa menimbulkan kanker.

“Di beberapa negara, sodium poliakrilat dilarang digunakan untuk popok bayi, namun di Indonesia masih saja ditemukan popok yang mengandung hal ini. Selain itu popok bayi menggunakan senyawa ptalat yang digunakan sebagai pewangi. Dan ini, masuk kategori senyawa pengganggu hormon,” jelasnya.

Baca Juga :   Pembangunan Perumahan Prajurit di Gempol Terganjal Izin

Sementara dalam gotong royong menyisir Sungai Kedunglarangan, mereka fokus memilah sampah popok bayi. Hasilnya di luar dugaan. Dalam proses evakuasi dua jam, tim berhasil mengevakuasi sampah popok dengan berat kurang lebih 150 kilogram. Setelah itu, sampah-sampah dibersihkan dari sungai dan diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA).

Suprapto, Kabid Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, atas temuan dan identifikasi tersebut, pihaknya akan menyiapkan TPA khusus untuk penanganan sampah popok. ” saat ini kami sedang menyiapkan TPA jenis control landfill. Ini sudah masuk dalam pembahasan,” kata Suprapto.

Dikatakan DLH berencana mengembangkan sungai menjadi wahana wisata dengan menggandeng Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang ada di sepanjang wilayah sungai itu.

Baca Juga :   Pencuri ini Babak Belur, Gagal Embat Motor Yang Parkir di Masjid

“Itupun jangka panjang. Bagaimana membuat masyarakat ikut menjaga sungai ini dengan tidak membuang sampah sembarangan, itu yang utama,” pungkasnya. (man/ono)