Sidak Pil PCC, Temukan Stok Obat Batuk Tak Sesuai

1268

Probolinggo (wartabromo.com) – Keberadaan pill PCC (Paracetamol Cafein dan Caspisoprodol), akhir-akhir ini mendadak tenar. Mengantisipasi peredaran Pil PCC, petugas gabungan Polresta Probolinggo, BNN dan Dinas Kesehatan melakukan sidak, ke sejumlah apotek dan rumah sakit. Selasa (19/09/2017).

Inspeksi mendadak ini dilakukan di apotek Sarinah Farma dan Sumber Waras di jalan Panglima Sudirman. Selain itu juga menyasar apotek rumah sakit Dharma Husada di jalan Soekarno-Hatta. Di tiga apotek ini, mencari keberadaan Pil PCC.

Apotek diketahui salah satu tempat menjual obat-obatan yang disinyalir sering disalahgunakan oleh kalangan anak muda, utamanya para pelajar.

Di dua apotek yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, selain memastikan ada tidaknya ketersediaan Pil PCC, petugas juga mengecek stok obat, serta jenis-jenis obat yang dijual.

Baca Juga :   Kemenag RI Serukan Shalat Gerhana Bulan

“Ini untuk mengantisipasi peredaran pil PCC yang marak disalahgunakan oleh anak muda, seperti kasus di Kendari, Sulawesi Tenggara. Jadi kita memastikan bahwa di kota ini, aman dari penyalahgunaan obat itu,” kata Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal, Selasa(19/9/2017).

Administrasi keluar masuknya obat yang mengandung bahan psikotropika, juga tak luput dari pantauan petugas.

Tak menemukan kejanggalan, petugas kemudian menyasar ke apotek rumah sakit Dharma Husada di jalan Soekarno-Hatta. Meski tidak menemukan Pil PCC, namun petugas mendapati data administrasi keluar masuknya jenis obat golongan psikotropika, yang tidak sesuai dengan data tertulis di kartu stok.

Obat itu adalah Kodipron berbentuk Kapsul, yakni obat yang diresepkan oleh dokter untuk penderita batuk. “Obat ini mengandung sejenis narkotika. Nah, kami mendapati ketidak sesuaian antara stok obat dengan jumlah yang telah dikeluarkan oleh rumah sakit. Kami belum tahu, apakah obat itu dijual secara legal atau ilegal,” kata Alfian.

Baca Juga :   Mayat Laki - laki Ditemukan Terapung di Muara Sungai Welang

Menyikapi temuan itu, Kapolresta memastikan akan mengaudit data obat-obatan di rumah sakit itu. “Jadi dengan audit, dari situlah nantinya akan diketemukan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit,” pungkas perwira kelahiran Sumenep Madura ini. (fng/saw)