Operasi Sikat Semeru, Polres Pasuruan Ungkap 43 Kasus Menonjol

947

Bangil (wartabeomo.com) – Polres Pasuruan sukses mengungkap 43 kasus menonjol selama Operasi Sikat Semeru 2017 periode 18 sampai dengan 29 September 2017. Hal itu disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono dalam rilis ungkap kasus, Senin (2/10/2017) sore.

Dalam rilis itu, Raydian, mengatakan, semua kasus yang berhasil diungkap, merupakan kasus menonjol di Kabupaten Pasuruan. “Semuanya menonjol. Salah satu yang menonjol, kasus pembunuhan gadis belia beberapa waktu lalu,” terangnya.

Rinciannya, kata dia, ada 10 kasus Curas, 29 kasus Curat, dua kasus curanmor, satu kasus penyalahgunaan bahan peledak, dan satu kasus penyalahgunaan senjata tajam. “Kalau jumlah tersangkanya ada 52 orang dari semua kasus tersebut,” terangnya.

Baca Juga :   Truk Muat Galon Air Mineral Terguling di Pandaan

Dari jumlah itu, kata dia, puluhan barang bukti diamankan. Jika ditotal, ada sekitar Rp 300 juta BB yang berhasil diselamatkan. “Banyak barang buktinya. ada sebagian sepeda motor korban yang akan kami kembalikan,” pungkas dia. (man/ono)