Sikapi Korupsi DD, Bupati Tantri : Itu Bukan Penyalahgunaan

1143

Probolinggo (wartabromo.com) – Dugaan pemotongan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Gading, tak luput dari sorotan Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari. Ia menyebut, pengkoordiniran kegiatan desa bukan penyalahgunaan anggaran.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tantri seusai meresmikan Galeri Batik Dewi Rengganis di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Rabu (11/10/2017). Ia mengaku sudah melakukan kroscek dan pemeriksaan internal kepada jajaran Kecamatan Gading serta 7 desa terkait setoran uang kepada SP dan Z. Kedua oknum PNS tersebut di tangkap Unit Tipikor Polres Probolinggo.

“Saya sudah kroscek ke pihak kecamatan dan kepala desa, bahwa dana itu peruntukkannya jelas untuk sebuah kegiatan. Memang ada pengkoordinasian yang dilakukan oleh camat untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi kegiatan desa,” ujar istri Hasan Aminuddin ini.

Baca Juga :   Terungkap! Ini Identitias Mrs. X Tewas Tersangkut Batu di Sungai Menjangan

Meski begitu, kondisi itu menurutnya tidak dilakukan di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Namun bergantung kesepakatan antara pihak kecamatan dengan kepala desa.

“Jadi tidak serta merta (dipotong) tetapi sesuai kesepatakan. Saya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama, agar kepala desa lebih berhati-hati dalam menggunakan DD,” kata Bupati Probolinggo ke 34 ini.

Hingga saat ini, Pemkab masih memegang asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi kasus SP dan Z yang sudah berstatus tersangka. Namun jika terbukti melakukan tindakan indispliner, ia pasti akan menjatuhkan sanksi.

“Pastinya akan ada sanksi jika terbukti melakukan tindakan indisipliner, saya juga sudah menyampaikan kepada Inspektur Kabupaten Probolinggo untuk mem-BAP keduanya,” tegas wanita kelahiran Ponorogo ini.

Baca Juga :   Ramai Cacing dalam Ikan Makarel, Tim Gabungan Pantau Pasar di Pasuruan

Dilain pihak, Wakapolres Probolinggo, Kompol Hendi Kurniawan, mengatakan pemotong DD dari 7 desa itu, tidak jelas peruntukkannya. Temuan ini, didapat setelah penyidik memeriksa tersangka, saksi dan beberapa orang saksi ahli.

“Kedua tersangka ini mengkordinir desa-desa untuk menyetorkan uang, begitu DD cair dari bank. Setelah kami telusuri, ternyata kegiatannya tidak jelas,” ungkap Hendi. (saw/saw)