Dalami Kasus DD di Probolinggo, Polisi Periksa 12 Kades

1974

Probolinggo (wartabromo.com) – Satreskrim Polres Probolinggo terus memburu aktor intelektual kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Kecamatan Gading. Sejak Kamis (12/1//2017) siang, polisi memeriksa secara maraton 12 Kepala Desa (Kades) yang belum sempat setor dana tunai.

Keduabelas kades yang diperiksa tersebut adalah Desa Nogosaren, Desa Sentul, Desa Betek Taman, dan Desa Sumber Secang. Kemudian ada Desa Mojolegi, Desa Wangkal, Desa Ranu Wurung, Desa Kaliacar. Serta Desa Kertosono, Desa Renteng, Desa Bulu Pandak, dan Desa Keben.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Hal itu, untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus pemotongan dana desa yang dilakukan oleh S-P, Kasi Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) dan Z-A, staf PMD. Kedua PNS itu, saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga :   Soal Detail Tata Ruang, Pansus Tindak Lanjuti Evaluasi Gubernur

“Ya mereka para kades itu, kami periksa untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kedua tersangka,” Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, kepada wartabromo.com.

Tak hanya melengkapi BAP kedua tersangka, pemeriksaan kedua belas Kades itu, juga untuk mencari aktor intelektual pemotongan Dana Desa tersebut. Pasalnya, pemotongan itu diduga dilakukan secara masif oleh tersangka atas perintah seseorang.

“Tentunya kami mendalami dan mengembangkan kasus ini. Dugaan kami ada pihak lain, di luar kedua tersangka yang menjadi otaknya. Aktor itulah yang kami buru,” tutur mantan Kasatreskrim Polresta Pasuruan ini.

Sepekan yang lalu, Unit Tipikor Satreskrim Polres Probolinggo, mengamankan dua PNS Kecamatan Gading, yang diduga melakukan pemotongan Dana Desa. Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 99,164 juta. Rinciannya, dari S-P, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp. 80, 640 juta. Sedangkan dari Z-A, polisi mendapati barang bukti yang sebesar Rp. 18,5 juta. (saw/saw)